
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sudah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, namun spirit 50.000 karyawan Sritex grup masih tetap terjaga untuk bersama-sama menghadapi kondisi tersebut.
Demikian diungkapkan oleh Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (28/10/2024).
Iwan mengatakan, sejauh ini, operasional Sritex masih berjalan dengan normal. Bahkan para karyawan dari semua lapisan, baik direksi, komisaris, dan karyawan memiliki tekad yang sama untuk menghadapi cobaan ini.
“Kita harus punya spirit, terutama saat ini spirit-lah yang harus kita kuatkan,” kata dia.
Saat ditanyai mengenai hasil pertemuannya dengan Menteri Perindustrian, Iwan mengatakan mereka tengah merumuskan strategi besar untuk menyelamatkan Sritex. Menperin, kata Iwan, juga memerintahkannya untuk menjaga operasional perusahaan agar tetap berjalan meski telah diputus pailit.
“Arahan dari Pak menteri tetep harus jalan, harus beroperasional dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit Sritex pada Rabu (23/10/2024).
Presiden Prabowo Subianto telah meminta empat kementerian untuk melakukan langkah penyelamatan terhadap pekerja Sritex yang divonis pailit. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat ini Manajemen Sritex telah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung terkait putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Pengajuan kasasi tersebut dilakukan Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
“Kami menghormati putusan hukum tersebut dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (25/10/2024).