Beranda Umum Nasional Utang Pajak Hashim dan Isteri di Swiss Capai Rp 2,4 T, Aset...

Utang Pajak Hashim dan Isteri di Swiss Capai Rp 2,4 T, Aset Terancam Disita, Vila Mewah Dijual

Hashim Djojohadikusumo. | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Adik kandung Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang juga  CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo beserta Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss sejak akhir 1990-an.

Sampai dengan bulan April 2024, pasangan suami istri tersebut bersama-sama menanggung utang pajak sebesar US$154 juta atau setara Rp 2,4 triliun.

Kabar tersebut untuk pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 disebut memutuskan otoritas di Jenewa berhak menyita rekening bank yang dimiliki Hashim ndung presiden terpilih Prabowo Subianto itu.

Langka tersebut bertujuan untuk menutup tunggakan pajak Hashim dan istri selama puluhan tahun.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Rp 7,8 miliar. Dana yang disimpan dalam rekening tersebut, menurut dokumen pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi dan keluarga Hashim. Hashim dan istri membuka rekening itu sejak akhir 2001 atau awal 2002.

Penyitaan rekening bank yang dibuka Hashim ini merupakan tindakan kedua yang dapat diambil otoritas Jenewa untuk menutup utang pajak petinggi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, pada April 2024, otoritas Jenewa telah menjual dua vila mewah yang dimiliki atas nama Anie di Kota Anières dalam sebuah lelang seharga US$ 14,5 juta atau setara Rp 227,4 miliar.

Ketika dimintai konfirmasi, Hashim enggan banyak berkomentar. “Itu lagu lama,” ucapnya saat ditemui usai Diskusi Ekonomi di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

www.tempo.co