Beranda Daerah Boyolali Polisi Pastikan Video Anggota Polsek Banyudono Tabrakan dengan Peserta Kampanye Berknalpot Brong...

Polisi Pastikan Video Anggota Polsek Banyudono Tabrakan dengan Peserta Kampanye Berknalpot Brong Hoax

Sepeda motor yang mengalami kecelakaan diamankan polisi / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Beredar video terkait kecelakaan polisi tabrakan dengan motor peserta kampanye berknalpot brong. Dari video, kecelakaan itu disebutkan terjadi di wilayah Kecamatan Banyudono, Boyolali,  Minggu (17/11/2024).
Disebutkan pula bahwa usai kejadian, polisi melakukan sweping.
Terkait video tersebut, polisi memastikan tidak benar.
“Itu hoaks. Yang sebenarnya adalah kecelakaan itu bukan dengan peserta kampanye  dan juga tidak menggunakan knalpot brong,” ujar Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi, Senin (18/11/2024)
Dijelaskan, pada  Minggu itu, anggota Polres Boyolali  bergabung dengan anggota Polsek Banyudono melakukan  pengamanan disekitar lokasi maupun jalur ke arah lapangan Jembungan yang  merupakan tempat kegiatan  kmpanye tatap muka salah satu Paslon.
“Sampai dengan selesai acara semua berjalan lancar aman.”
Ditambahkan, untuk giat penertiban penggunaan knalpot brong sudah dari dulu Polres Boyolali melakukanya.
“Bukan hanya kemarin saat ada kegiatan kampanye saja. Hal ini  mendasari Pasal 285(1) UULAJ th 2009, dimana setiap orang yang mengemudikan  kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan teknis, salah satunya diantaranya adalah knalpot.”
Selain itu penggunaan knalpot brong juga sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan lain  maupun masyarakat sekitar jalan yg dilalui. Karena kebisingan yang ditimbulkan akan  mengganggu  kenyamanan dan  ketertiban umum. Waskita