Beranda Daerah Wonogiri Cek NIK KTP, Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos atau Belum

Cek NIK KTP, Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos atau Belum

Bansos
Ilustrasi antrian BPNT. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan kelayakan penerima, masyarakat dapat mengecek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka secara mandiri.

Pengecekan ini penting karena informasi tersebut menentukan apakah seseorang berhak menerima bantuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dengan adanya teknologi, proses pengecekan kini menjadi lebih mudah dan praktis, tanpa harus mendatangi kantor pemerintah.

Masyarakat dapat memeriksa status NIK KTP mereka melalui dua metode utama, yakni melalui situs web resmi dan aplikasi. Berikut panduan lengkapnya:

A. Cara Cek NIK via Website

– Buka browser di perangkat Anda (seperti Chrome) dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
– Isi data wilayah sesuai domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
– Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
– Ketik kode verifikasi yang muncul di layar sesuai petunjuk.
– Klik tombol Cari Data.
– Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait status penerimaan dan jumlah bantuan akan ditampilkan di layar.

B. Cara Cek NIK via Aplikasi

– Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
– Setelah aplikasi terinstal, buka dan pilih opsi Buat Akun jika belum memiliki akun.
– Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, seperti nama lengkap, NIK, alamat, email aktif, dan kata sandi.
– Unggah foto KTP dan foto selfie sesuai petunjuk.
– Klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Verifikasi akan dikirim melalui email.
– Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi, lalu pilih menu Profil untuk melihat apakah NIK Anda terdaftar. Di menu ini, Anda juga dapat melihat status dan jumlah bantuan yang diterima.

Baca Juga :  Longsor di SDN 2 Brenggolo Jatiroto dan Bugelan Kismantoro Wonogiri, Tekan Kerugian Hampir 100 Juta

Mendaftarkan NIK untuk Bansos

Jika setelah pengecekan NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, jangan khawatir. Anda masih bisa mendaftarkan diri melalui dua cara: pendaftaran offline atau online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pendaftaran Offline
Berikut proses pendaftaran secara langsung:

– Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
– Desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan warga yang layak menerima bansos.
– Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh kepala desa/lurah beserta perangkat desa.
– Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
– Data yang sudah divalidasi diinput ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
– Setelah disahkan oleh bupati/wali kota, data akan diteruskan ke gubernur dan kementerian terkait.

2. Pendaftaran Online
Selain jalur offline, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi. Berikut caranya:

– Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
– Pilih Buat Akun Baru dan lengkapi data diri, seperti KK, NIK, dan nama sesuai KTP.
– Unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP.
– Klik Buat Akun Baru, lalu verifikasi melalui email.
– Setelah akun aktif, pilih menu Daftar Usulan untuk mengisi data diri.
– Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
– Setelah data terkirim, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga :  Modus Mantri Bank BUMN di Wonogiri Korupsi Uang Hingga 3,3 Miliar

Dengan panduan di atas, Anda dapat lebih mudah mengecek status NIK KTP Anda sebagai penerima bansos atau mendaftarkannya jika belum terdaftar. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP dan KK untuk memperlancar proses. Tetap up-to-date dengan informasi terbaru mengenai bansos agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal. Aris Arianto