Beranda Umum Nasional Jika KPK Benar Panggil Megawati, Jubir PDIP: Ini Sudah Serangan Langsung ke...

Jika KPK Benar Panggil Megawati, Jubir PDIP: Ini Sudah Serangan Langsung ke Partai

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam peluncuran dan diskusi buku "Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis" di Kuningan, Jakarta (12/12/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Juru bicara PDIP, Guntur Romli mengatakan, jika KPK sampai memanggil ketua umum partainya, Megawati Soekarnoputri, artinya hal itu sudah merupakan serangan langsung terhadap partai.

“Sudah ada gerakan cap darah kesetiaan pada Ibu Megawati. Kalau benar ada pemanggilan terhadap ibu, itu sudah benar-benar serangan langsung pada partai,” katanya saat dihubungi Tempo, pada Minggu (29/12/2024).

Guntur mengklaim, Hasto Kristiyanto dikriminalisasi dalam kedudukannya sebagai sekretaris jenderal PDIP, bukan kasus pribadi. Dengan demikian, kata Guntur, Megawati tentu akan memberikan pembelaan.

“Karena itulah, Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum akan selalu membela sekjennya,” tutur Guntur.

Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Megawati guna pendalaman kasus yang menyeret Hasto usai menjadi tersangka KPK. Nama Hasto terseret kasus dugaan suap dan perintangan hukum yang juga melibatkan buron dan eks kader PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga :  Ketua Komjak Usulkan Denda Damai Hanya untuk Kasus Korupsi Kecil dan Diperlukan Ada Aturan yang Jelas

Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik bisa saja memanggil Megawati jika merasa keterangannya diperlukan. “Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan,” kata Tessa di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024).

Namun, Tessa tak menyampaikan apakah penyidik sudah menilai perlu memanggil Megawati. Tessa menyatakan, penyidiklah yang menentukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang keterangannya diperlukan KPK.

“Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik, sesuai kebutuhan penyidik. Jadi, tidak keluar dari situ,” ujar Tessa.

Baca Juga :  KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Masiku

www.tempo.co