Beranda Daerah Boyolali Kasus Penganiayaan Remaja di Desa Banyusri, Boyolali,  Lima Emak-emak Resmi Jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan Remaja di Desa Banyusri, Boyolali,  Lima Emak-emak Resmi Jadi Tersangka

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tersangka kasus penganiayaan KM, remaja di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro bertambah lima orang. Mereka ini adalah emak-emak yang sebelumnya diperiksa selaku saksi.

Penetapan kelima emak-emak itu setelah polisi mengantongi bukti yang cukup atas penganiayaan yang terjadi pada 18 November kemarin.

“Ya, lima orang yang kemarin kita panggil sebagai saksi, kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Boyoali, Iptu Joko Purwadi, Selasa (17/12/2024).

Dijelaskan, sebelum menetapkan lima emak ini sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Diah Warih Siap Beri Pendampingan Pada Korban Penganiayaan Yang Dituduh Curi Celana Dalam

Polisi juga telah mengantongi  alat bukti dan barang bukti untuk menjadikan kelima emak-emak ini sebagai tersangka.

Dimana, kelima emak-emak itu terlibat secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban. Berdasarkan keterangan saksi dan fakta, kelima emak itu ada yang menampar, menendang, menginjak hingga menjambak korban.

“Perbuatannya sama, kekerasan secara bersama-sama terhadap anak. Pasal yang disangkakan juga sama dengan 8 tersangka sebelumnya, karena masih dalam satu peristiwa.” Waskita