Beranda Umum Nasional Pilkada Bakal Dikembalikan ke DPRD, Eks Komisioner KPU: Transaksi Makin Tertutup dan...

Pilkada Bakal Dikembalikan ke DPRD, Eks Komisioner KPU: Transaksi Makin Tertutup dan Leluasa

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dinilai bukan pemicu mahalnya ongkos politik dan pesta demokrasi, sehingga tidak bisa serta merta dijadikan alasan untuk mengubah dari Pilkada secara langsung menjadi Pilkada oleh DPRD.

Hal tersebut diungkapka oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay. Ia mengatakan, mahalnya biaya pemilihan kepala daerah disebabkan praktik politik uang.

Karena itulah, menurut Hadar, yang perlu diperbaiki adalah perilaku partai politik dan peserta Pilkada, bukan sistemnya.

Hadar mengatakan penyelesaian mahalnya biaya itu tidak harus mengubah sistem pilkada dari pemilihan secara langsung menjadi tidak langsung atau oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Mahal karena ada praktik politik uang. Mereka (peserta pilkada) yang menciptakan kondisi itu,” kata Hadar ketika dihubungi pada Senin (16/12/2024).

Hadar menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, praktik politik uang akan lebih leluasa dilakukan. Sehingga pengawasan publik dan penyelenggara pemilu akan semakin terbatas. Dia mengatakan, faktor itulah yang menjadi semangat perubahan sistem pilkada tidak langsung menjadi pemilihan langsung.

Baca Juga :  Jokowi Hingga Aguan Digugat Rp 612 T di Proyek Pantai Indah Kapuk 2

“Salah satu faktor dulu kenapa mau diubah karena banyak permainan uang. Itu gelap sama sekali. Rakyat betul-betul tidak bisa mengikuti dan mengetahui proses pemilihan di DPRD,” katanya.

Di lain sisi, Hadar juga menekankan KPU untuk lebih efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada. Dia mengatakan penyelenggara pemilu tidak perlu menggelontorkan anggaran untuk agenda yang tidak perlu.

“Jangan dikasih uang berlebihan kepada penyelenggara sehingga mereka mengerjakan hal-hal yang tidak efisien dan tidak perlu. Penggunaan teknologi juga bisa mengurangi biaya penyelenggaraan, misalnya rekapitulasi suara,” ,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU bidang Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, belum merespons permintaan wawancara dan pertanyaan yang dikirimkan ke nomor pribadinya.

Sistem Pilkada dan biaya politik itu kembali menjadi sorotan saat Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan mekanisme pilkada, dari pemilihan langsung ke pemilihan di DPRD.

Usulan itu diungkapkan Prabowo saat berpidato dalam perayaan ulang tahun Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024. Acara ini dihadiri ketua umum partai politik pendukung pemerintahan Prabowo.

Baca Juga :  Rakyat Protes Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah dari Negara Lain

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujarnya.

www.tempo.co