Beranda Umum Sejumlah Oknum Pegawai Komdigi Terjerat Judol, Mahfud MD: Budi Arie Mestinya Bertanggungjawab

Sejumlah Oknum Pegawai Komdigi Terjerat Judol, Mahfud MD: Budi Arie Mestinya Bertanggungjawab

Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui di kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024) | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Eks Menkominfo Budi Arie mestinya bertanggungjawab atas sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi) yang diduga melindungi judi online.

Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD,  menanggapi pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Sejak awal memang intinya kan di situ, bagaimana seorang bisa korupsi di situ, tidak diseleksi, diberi jabatan ditanya ijazahnya gak jelas, keahliannya tak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting, dan ternyata di sana membuat situs untuk judi online dikelola sendiri dan ada kantornya sendiri, itu kan yang diberitakan,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Ya pasti Budi Arie bertanggung jawab dong,” lanjutnya.

Kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam mafia judi online kini memasuki babak baru. Sebanyak sembilan pegawai Komdigi telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk AK, seorang tenaga pendukung teknis yang ternyata tidak lolos seleksi penerimaan. Meski tidak memenuhi syarat, AK tetap dipekerjakan dan diberi kewenangan mengatur pemblokiran situs judi online.

Mahfud MD menilai hal tersebut sangat janggal. Ia mempertanyakan mekanisme rekrutmen yang memungkinkan individu seperti AK menduduki posisi strategis meski tidak lolos seleksi.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan terhadap Bocah,  5 Emak-emak Asal Desa Banyusri Boyolali Diperiksa Polisi

“Saya kira agak aneh ya kalau lolos, agak aneh bagi saya. Ada sesuatu yang tidak wajar kalau dari logika itu,” ucap Mahfud.

Meski menyebut Budi Arie Setiadi, Menteri Komdigi, harus bertanggung jawab, Mahfud juga menegaskan bahwa Budi memiliki hak untuk membela diri. Ia berharap polisi dapat bekerja secara cermat dalam mengusut kasus ini agar hukum ditegakkan secara adil.

“Penegak hukum harus bekerja sungguh-sungguh, pembela sekelas apa pun harus bisa dilawan, kan gitu cara penegakan hukum,” katanya.

Di sisi lain, Budi Arie Setiadi membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Ia memastikan tidak ada tenaga ahli atau anggota organisasi relawan Projo (Pro Jokowi) yang terkait dengan mafia judi online.

“Tidak ada satu pun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satu pun orang PROJO yang terlibat,” ujar Budi, Kamis (12/12/2024).

Budi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi situs judi online. Ia menyatakan serius dalam memerangi aktivitas ilegal tersebut. “Saya menteri yang sangat serius memberantas judi online,” tegasnya.

Baca Juga :  Peran Program SM3T dalam Meningkatkan Akses Layanan Fisioterapi di Wilayah Terpencil

Sebelumnya, Budi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi. Ia mengaku kehadirannya dalam pemeriksaan adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak Kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujarnya.

Budi juga membantah kabar bahwa rumahnya digeledah terkait kasus ini.

“Enggak ah, fitnah itu,” katanya singkat. Ia meminta publik untuk berhenti memfitnah dan mem-framing dirinya dalam kasus tersebut. Menurutnya, pemberantasan judi online memerlukan konsistensi dan keteguhan hati.

www.tribunnews.com