Beranda Nasional Jogja Sepeda Motor Terseret 20 Meter Dihantam Mobil di Jalan Seturan, Sleman. Begini...

Sepeda Motor Terseret 20 Meter Dihantam Mobil di Jalan Seturan, Sleman. Begini Nasib Pengendara

Ilustrasi | joglosemarnews.com

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Kamis (28/11/2024) dini hari. Sebuah sepeda motor terseret hingga 20 meter setelah ditabrak mobil. Beruntung, pengendara motor hanya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengungkapkan bahwa pengendara motor mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

“(Pengendara motor) mengalami luka sobek pada betis dan nyeri di bagian punggung. Saat ini dirawat di RS JIH,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan kronologi kejadian, mobil Nissan March bernomor polisi AB 1589 BT yang dikemudikan oleh IME (21), warga Wirobrajan, Yogyakarta, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi E 3230 WW yang sedang diparkir di pinggir jalan. Pengendara motor, MZ (20), warga Majalengka, Jawa Barat, tengah memperbaiki kendaraannya.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Urip Sumoharjo, Jogja, Dua Orang Luka-Luka

“Karena jarak terlalu dekat dan pengemudi mobil tidak dapat menguasai laju kendaraannya, mobil menabrak sepeda motor beserta pengendaranya. Sepeda motor pun terseret hingga berhenti sekitar 20 meter dari lokasi tabrakan,” terang Mulyanto.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah, seperti knalpot patah, slebor, dan sok belakang patah. Mobil yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bagian bumper dan kap depan yang penyok.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Cafe Room Yogyakarta, Korbannya 8 Orang Perempuan

Kerugian materi akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp 5 juta.

www.tribunnews.com