JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tertunda sejak 2020, akhirnya Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bari mereka.
Tuntutan ini disampaikan dalam siaran pers resmi yang dikeluarkan pada 2 Januari 2025, yang mengkritisi kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait hak tunjangan dosen ASN yang hingga kini belum dipenuhi.
Melalui siaran pers itu, ADAKSI menyatakan bahwa dosen ASN Kemdiktisaintek menghadapi diskriminasi yang tidak adil dibandingkan dengan dosen ASN di kementerian lain, yang telah menerima Tukin sejak 2015. “Ironisnya, seluruh pegawai Kemdiktisaintek, kecuali dosen ASN, mendapatkan Tukin. Situasi ini menunjukkan ketidakadilan yang nyata, dan kami menyerukan penghentian diskriminasi ini,” kata ADAKSI.
Sikap tegas itu juga disampaikan dalam lima poin utama sikap resmi ADAKSI, yang menyatakan bahwa Tukin adalah hak dosen ASN dan harus segera direalisasikan sesuai dengan amanat Permendikbud 49/2020.
“Tukin bukan hanya hak semata, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Implementasi Tukin adalah langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dosen ASN,” ujar ADAKSI.
ADAKSI juga mengkritik kondisi kerja yang semakin rentan mempengaruhi integritas dosen. Banyak dosen ASN yang bergantung pada honor tambahan dari tugas-tugas dinas, seperti workshop dan seminar, yang sering memaksa mereka melakukan pendekatan politik praktis yang cenderung bersifat nepotisme dan kolusi.
Lebih lanjut, ADAKSI mendesak Kemdiktisaintek untuk memprioritaskan pelaksanaan Kepmen 447 sebagai solusi atas permasalahan ini, termasuk pembayaran tunjangan kinerja dosen yang telah tertunda selama lima tahun. “Pencairan TUKIN bagi dosen ASN akan menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, produktif, dan berintegritas,” kata ADAKSI.
Sebagai bentuk tekanan terakhir, ADAKSI mengimbau seluruh dosen ASN Kemdiktisaintek di Indonesia untuk siap melakukan aksi serentak jika hingga Februari 2025 belum ada realisasi pencairan TUKIN. “Kami berharap Tuhan YME memberikan kekuatan kepada seluruh dosen ASN Kemdiktisaintek untuk terus berjuang demi keadilan dan hak yang seharusnya kami terima,” kata mereka.
Diketahui sebelumnya Kemdiktisaintek mengatakan tidak ada anggaran tunjangan kinerja untuk para pegawai kementerian termasuk dosen pada 2025. Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Manghut Simatupang mengatakan Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut pihaknya sudah mengupayakan anggaran tukin tersebut sebesar Rp2,8 triliun.
Namun, Togar menjelaskan salah satu alasan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan anggaran Tukin adalah karena seringnya terjadi perubahan nomenklatur, mulai dari Distekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi), Dikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), hingga akhirnya menjadi Dikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). Padahal kata Togar, regulasinya sudah ada sejak tahun 2023.
Togar menjelaskan bahwa akibat perubahan nomenklatur, Kementerian Keuangan sempat meminta kejelasan untuk menyesuaikan nomenklatur dengan yang berlaku saat ini. Namun, Kemendiktisaintek tidak melakukan perubahan apa pun, sehingga Tukin tidak bisa dianggarkan.
“Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada,” ucap dia.