Beranda Daerah Sragen Ini Penampakan Pasangan Selingkuh yang Terciduk Polisi Sedang Ngamar di Hotel Wilayah...

Ini Penampakan Pasangan Selingkuh yang Terciduk Polisi Sedang Ngamar di Hotel Wilayah Mondokan Sragen 

Aparat Polsek Mondokan Grebek kamar Hotel di jalan raya Solo - Purwodadi, Pasangan Bukan Suami Istri sedang asyik di dalam kamar hotel terciduk petugas Minggu (26/1/2025). Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Diduga sering digunakan untuk kegiatan muda-mudi atau pasangan bukan suami istri, sebuah Hotel di jalan raya Solo – Purwodadi wilayah Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah digrebek tim Patroli Polsek Mondokan.

Kegiatan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka menjaga ketertiban dan meminimalisir potensi pelanggaran norma sosial.

Dalam razia di hotel Polisi polsek Mondokan berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri sedang asik ngamar di hotel tersebut.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM pasangan yang tertangkap basah sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel tersebut berinisial AS dan IN, keduanya warga Grobogan, Purwodadi. Dari hasil razia itu keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Mondokan.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, 6 Kecamatan di Sragen Terendam Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo, Berikut Daftarnya

Pada awak media Kapolres Srsgen AKBP Petrus P Silalahi dalam keterangannya melalui Kapolsek Mondokan AKP Sukarno menjelaskan, Operasi ini bertujuan untuk memberantas perilaku yang dianggap menyimpang, seperti prostitusi, konsumsi minuman keras, dan pelanggaran norma lainnya.

“Benar kita telah melakukan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri di salah satu kamar hotel wilayah Mondokan. Keduanya ditangkap oleh tim patroli Polsek dan diamanian di Mapolsek,” kata AKP Sukarno pada Minggu (26/1/2025).

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk turut mendukung operasi ini dengan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

“Setelah dilakukan pendataaan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka saat ini diijinkan kembali pulang,” ujarnya. Huri Yanto