WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali hadir untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.
Nah, berikut ini jadwal pencairan dana PIP, rincian besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, serta panduan untuk memeriksa status penerima. Semua informasi ini dirancang agar bantuan tepat sasaran dan mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP akan dilakukan dalam tiga termin:
1. Termin 1 (Februari – April 2025):
Termin ini bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah terdata di sistem PIP.
2. Termin 2 (Mei – September 2025):
Khusus untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan sudah mengaktivasi SK Nominasi.
3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025):
Pada termin ini ditujukan buat siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya atau siswa yang status administratifnya telah diperbaiki.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut rincian besaran dana PIP 2025 sesuai dengan jenjang pendidikan:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A:
Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp225.000 per tahun
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp375.000 per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Dana akan disalurkan langsung ke rekening siswa atau orang tua melalui bank mitra. Pastikan data siswa telah terdaftar dan valid agar pencairan berjalan lancar.
Cara Mengecek Status Penerima Dana PIP 2025
Ingin tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP? Ikuti langkah berikut:
– Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud:
Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
– Masukkan data siswa:
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Tanggal lahir
– Verifikasi keamanan:
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
– Cek status:
Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi penerimaan dana, termasuk nominal dan jadwal pencairan.
Aris Arianto