PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kawanan perampok berhasil menggondol ratusan juta rupiah setelah melukai Suhdi Utsman, seorang juragan sembako di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (20/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Saksi dari kerabat korban, Abdul Jalil mengatakan, komplotan pelaku berjumlah tida orang, di mana dua orang sebagai eksekutor, sementara satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor.
Para pelaku masuk ke rumah Zuhdi setelah menjebol gembok di gerbang dan mendobrak pintu depan. Sebenarnya istri Zuhdi sempat terbangun dan berusaha menutup pintu kamar saat melihat pelaku masuk ke dalam rumah.
Hingga kemudian, terjadi aksi saling dorong. Dalam keadaan seperti itu, satu di antara pelaku kemudian menyerang dengan menggunakan parang. Zuhdi yang berusaha melindungi sang istri pun mengalami luka di tangan dan kepala akibat sabetan senjata tajam.
Dalam kondisi heboh, anak korban sempat mencoba melawan salah satu pelaku. Namun, perlawanannya terhenti setelah pelaku menodongkan benda yang diduga senjata api. Akibatnya dia pun mengalami luka ringan di punggung dan kaki.
Setelah tuan rumah dan keluarganya tak berdaya, para pelaku berhasil menggongol uang sekitar Rp 300 juta dan beberapa handphone. Itu dilakukan setelah para perampok memaksanya menunnjukkan tempat penyimpanan uang.
Adapun Zuhdi harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka sabetan senjata tajam yang dialaminya.
“Uang sekitar Rp 300 juta diambil, selain juga mengambil beberapa handphone,” papar Abdul Jalil.
Sebelum melarikan diri, perampok sempat memotong kabel CCTV dan membawa receiver demi menghilangkan jejak. Mereka bahkan juga mencoba membawa motor milik korban meskipun akhirnya urung.
Para pelaku lalu kabur dan melaju ke arah barat dengan menaiki motor yang dikendarai seorang komplotan mereka yang bersiaga di kendaraan. Beberapa warga di sepanjang jalan Sukolilo-Prawoto mengaku sempat melihat seseorang memungut uang yang berhamburan.
Namun, mereka tidak menyadari bahwa itu adalah perampok yang membawa uang hasil kejahatan.
Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengonfirmasi adanya peristiwa perampokan tersebut.
“Kejadian sekira pukul 01.00 dan dilaporkan ke polisi pukul 04.00 WIB,” ujarnya.
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelas dia.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti yang bisa mengarah pada para pelaku.