JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekitar hampir tiga bulan sejak keluarnya putusan pailit untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, sampai sekarang belum ada perkembangan mengenai nasib perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Informasi terkini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menemui kurator yang ditunjuk mengurus kepailitan Sritex. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengklaim belum ada perkembangan terbaru soal Sritex selain rencana pertemuan yang belum dipastikan tanggalnya tersebut.
“Belum, kita lagi upayakan untuk bertemu dengan kurator Sritex,” ucap Febri saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025).
Febri tidak menyebutkan kapan pertemuan itu akan digelar, tapi ia meyakini ada pihak yang bisa menyelesaikan masalah soal Sritex.
Pada kesempatan yang sama, Febri menyampaikan Kemenperin tetap berupaya agar Sritex bisa terus beroperasi, agar tidak sampai terjadi PHK. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan telah mengirimkan undangan kepada kurator Sritex untuk menentukan langkah yang akan diambil terhadap Sritex.
Agus mengatakan kurator Sritex siap memenuhi undangan tersebut, tapi masih berdiskusi di internal mereka.
“Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami,” ujar Agus Gumiwang kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (6/1/2025). Undangan itu bertujuan untuk memastikan tindak lanjut yang akan diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pailit Sritex pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Agus menyatakan permasalahan Sritex jauh lebih kompleks dari yang terlihat secara kasat mata. Sebab, Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit.
Pengadilan Niaga Semarang juga menunjuk empat kurator yakni Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi.
Selain Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan juga pernah mengupayakan mediasi Sritex dengan kurator. Namun, kurator tak hadir dalam pertemuan itu. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya.
“Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemnaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen (Wakil Menteri) berinisiatif memediasi pertemuan Sritex dengan kurator, Namun, seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir,” ujar Wawan dikutip dari keterangan pada unggahan di akun instagram @sritexindonesia, Jumat (6/12/2024).