Beranda Nasional Jogja Pengundian Lapak Dianggap Tidak Fair, Ratusan Pedagang Teras Malioboro 2 Gerudug DPRD...

Pengundian Lapak Dianggap Tidak Fair, Ratusan Pedagang Teras Malioboro 2 Gerudug DPRD Kota Yogya

Ratusan pedagang Teras Malioboro 2 saat menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Yogya, Senin (6/1/2025) | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Gegara pengundian lapak dianggap tidak fair, ratusan pedagang Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma, menggerudug Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (6/1/2025).

Mereka menggelar aksi dengan cara membentangkan deretan spanduk dan poster bernada protes.

Sebagaimana diketahui, pada awal 2025 ini, seluruh pedagang yang menempai Teras Malioboro 2 bakal direlokasi menuju lapak atau bangunan baru di kawasan Beskalan dan Ketandan.

Adapun pengundian lapak untuk para pedagang yang mendapat jatah di Ketandan, sudah dilakukan pada 31 Desember 2024 lalu, meski belum seluruhnya.

Ketua Paguyuban Tri Dharma, Supriyati, menuturkan, dari total 1.041 pedagang Teras Malioboro 2, baru sekitar separuhnya yang mendapat undangan pengundian.

Namun, sebagian pedagang yang sudah mengikuti pengundian oleh UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya pun merasa kurang puas dengan hasil yang didapat.

“Beberapa anggota kami yang merasakan sudah mengambil undian itu merasa seperti sudah di-setting duluan undiannya,” tandas Supriyati.

Kecurigaannya pun semakin mengerucut, karena undangan pengundian untuk pedagang dari UPT terbagi dalam dua sesi, pada pagi dan siang hari.

Baca Juga :  Aksi Klitih di Girikerto, Sleman, Dua Korban Digampar Pakai Gesper

Menurutnya, lapak-lapak yang berlokasi di tempat strategis, atau lantai satu, sudah dihabiskan oleh pedagang yang mendapat undangan lebih awal.

“Kami juga sudah membawa saksi berjumlah 10 orang. Mereka menyatakan, bahwa undangan yang jam 08.00-10.00 dapat lantai satu, kemudian yang di atas jam 10.00 itu di lantai dua semua,” terangnya.

“Seperti sudah di-setting. Makanya, walaupun kita berdoa, bershalawat, kalau jamnya jam 10.00 ke atas undangannya, otomatis lantai dua,” urai Supriyati.

Ditambah lagi, sebagai perwakilan paguyuban, dirinya belum pernah mendapat undangan, mulai dari proses sosialisasi, urun rembug dan lain sebagainya.

Termasuk, saat pengundian, di mana dua lapak yang ditempatinya untuk mengais rezeki atas nama ayah dan ibunya, belum pernah dikirimi undangan oleh UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya

“Masih banyak, ada sekitar 400-500 pedagang yang belum mendapat lapak (di Ketandan). Kebanyakan dari anggota kami belum mendapatkan undangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pencuri Ponsel Diamankan di Stasiun Brambanan, 1 Orang Sudah Aki-aki

Oleh sebab itu, pihaknya pun berharap intervensi dari legislatif, agar proses pengundian yang diklaimnya sarat kontroversi, dapat dihentikan.

Paguyuban Tri Dharma mendorong dilangsungkan pengundian ulang yang lebih transparan, sekaligus memenuhi prinsip-prinsip keadilan untuk seluruh pedagang.

“Itu jelas-jelas kami tuntut, agar sesegera mungkin DPRD Kota Yogya menghentikan proses pengundian dan dilakukan pengundian ulang,” pungkasnya.

www.tribunnews.com