BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang laki-laki berinisial ARP (24), warga Gedong Tengen Kota Yogyakarta, diringkus polisi usai terbukti mencuri uang dari kotak infak di Masjid Su’ada Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian pencurian itu berlangsung pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 14.47 WIB dan kasus pencurian itu baru diketahui pada Jumat (27/12/2024).
“Awalnya, pada hari Jumat (27/12/2024), Takmir Masjid Su’ada, Indra Kurniawan (36), melihat kunci atau gembok dua kotak infak masjid Su’ada dalam keadaan rusak,” ucapnya kepada awak media.
Kemudian, uang infak yang berada di dua kotak infak masjid tersebut hilang. Akhirnya, takmir masjid itu menghubungi para saksi pengurus masjid lainnya untuk melihat CCTV.
Setelah dicek, didapati adanya tindak pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki pada Kamis (26/12/2024) sekira pukul 14.47 WIB.
“Atas kejadian tersebut masjid Su’ada mengalami kerugian berupa uang infak kurang lebih Rp2,5 juta,” tutur Jeffry.
Selanjutnya, takmir Masjid Su’ada itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Jajaran Polsek Pleret yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan dan permintaan keterangan saksi, serta pendalaman petunjuk CCTV diperoleh keterangan bahwa ada seorang yang dicurigai,” beber Jeffry.
Lalu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Pleret pada hari Rabu (1/1/2025) sekira pukul 07:00 WIB, personel Polsek Pleret melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di suatu kost di Kapanewon Pleret.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku itu ditahan di Rutan Polsek Pleret guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.