Beranda Umum Nasional Belum Sebulan Menjabat Dirjen Migas ESDM, Achmad Muchtasyar Ditendang Keluar oleh Menteri...

Belum Sebulan Menjabat Dirjen Migas ESDM, Achmad Muchtasyar Ditendang Keluar oleh Menteri Bahlil

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025) /  tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   – Setelah trending karena  kebijakannya soal gas elpiji 3 kg dianulir oleh Presiden Prabowo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar.

Padahal terhitung,  Muchtasyar baru mengemban jabatan kurang dari sebulan sejak diangkat atau per 16 Januari 2025.

Kabar mengenai penonaktifan Achmad Muchtasyar dibenarkan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
“Kemarin sore (nonaktif),” kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2025).

Meski begitu, Yuliot enggan menjelaskan alasan Achmad Muchtasyar dinonaktifkan.

Dalam kesempatan itu, Yuliot irit bicara soal hubungan penonaktifan Dirjen ESDM itu dengan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Senin kemarin.

Soal penggeledahan itu, kata Yuliot, tengah dievaluasi internal oleh Kementerian ESDM.

“Dengan evaluasi internal itu, nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi, kita lebih independen untuk melihat proses hukum.”

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Tetap Berstatus Tersangka

Yang pasti, ujar dia, Kementerian ESDM akan mengikuti proses hukum yang berlaku serta bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengklaim kinerja Kementerian ESDM tidak terganggu atas penggeledahan tersebut.

Sebelumnya diberitakan Kejagung telah melakukan penggeledahan Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025). Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Migas sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan itu dilakukan di kantor yang beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan kontraktor kontrak kerja sama.
“Kasusnya periode 2018-2023,” kata Harli dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Baca Juga :  Misteri Pagar Laut Mulai Terkuak! Kades Kohod Akui Alat yang Disita Bareskrim untuk Palsukan Surat Izin Pagar Laut

Adapun ruangan yang digeledah yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita lima dus dokumen, 15 gawai, 1 laptop dan 4 soft file.  Penyidik telah memeriksa 70 orang saksi dan satu ahli terkait keuangan negara. 

www.tempo.co