BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua remaja di Bantul harus berurusan dengan polisi setelah nekat berkendara secara ugal-ugalan dan pamer zigzag di depan petugas kepolisian.
Aksi nekat mereka berakhir dengan penangkapan di Dusun Bungas, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul pada Sabtu (22/2/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.10 WIB, saat anggota Polda DIY dan Polresta Yogyakarta sedang berjaga di Simpang Empat Sewon, Bantul. Video aksi zigzag mereka pun sempat terekam kamera dan beredar luas di media sosial.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, kedua remaja tersebut mengemudi secara berbahaya dengan cara zigzag dan menggunakan motor tanpa pelat nomor.
“Dua remaja ini mengemudi dengan cara zigzag dan motornya pun tanpa pelat nomor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025).
Petugas yang melihat aksi berbahaya itu segera melakukan pengejaran. Di saat bersamaan, anggota Polsek Jetis yang sedang berpatroli di selatan Pasar Barongan, Kapanewon Jetis, turut bergerak cepat untuk mengamankan keduanya.
“Tim yang sedang berpatroli kemudian ikut melakukan pengejaran. Kedua remaja itu berhasil ditangkap di Dusun Bungas,” tambahnya.
Identitas kedua remaja tersebut diketahui sebagai RR (15) dan JF (14), warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Keduanya diamankan oleh Polsek Jetis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah diperiksa, keduanya tidak dalam pengaruh miras dan tidak ditemukan sajam atau benda berbahaya lainnya. Kami wajibkan lapor setiap Senin dan Kamis,” pungkas Jeffry.