Beranda Umum Untuk Efisiensi Anggaran,  Fitra Usulkan Presiden Prabowo Pangkas Jumlah Kementerian

Untuk Efisiensi Anggaran,  Fitra Usulkan Presiden Prabowo Pangkas Jumlah Kementerian

Presiden Prabowo Subianto saat berdialog dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai agenda inspeksi ke sejumlah sekolah untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terimplementasi dengan baik di Jakarta | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja para menteri dan mempertimbangkan kembali pengurangan jumlah kementerian.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Fitra, Misbah Hasan, menggapi

langkah Presiden Prabowo yang mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran.

Misbah kembali menegaskan, kabinet gemuk menjadi salah satu alasan belanja negara 2025 membengkak.

“Prabowo-Gibran harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para menterinya dalam 100 hari ini, mana yang mungkin bisa kembali digabung atau mungkin ditiadakan,” ujarnya kepada Tempo, dikutip Selasa (4/2/2025).

Misbah Hasan menilai langkah tersebut dapat jadi salah satu upaya efisiensi kas negara. Karena fungsi-fungsi kementerian yang dulu hanya 34 kementerian masih bisa dimaksimalkan.

“Dibanding dengan jumlah yang sekarang ini. Juga bisa memangkas anggaran yang lumayan besar,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Bakal Dalami Laporan Dugaan Korupsi Proyek PIK 2 yang Libatkan Jokowi dan Aguan. Beranikah?

Tiap kementerian, kata dia, pasti membutuhkan belanja administratif. Misal, alat tulis kantor (ATK), fasilitas-fasilitas seperti mobil dinas, perjalanan dinas dan lainnya. Jika jumlah kementerian berkurang, maka anggaran belanja tersebut juga bisa dihemat.

Prabowo mengawali pemerintahannya dengan menambah kementerian menjadi 48. Meningkat dibanding masa Joko Widodo yang sebanyak 34. Dengan demikian, jumlah kabinet era Prabowo menjadi yang terbesar pascareformasi. Misbah menilai semangat Prabowo menghemat anggaran bertolak belakang dengan jumlah kementerian yang membengkak.

Berdasarkan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun. Sedangkan belanja negara mencapai Rp 3.621,3 triliun.

Sementara itu belanja Kementerian dan Lembaga tahun 2025 mencapai Rp 1.160,1 triliun. Angka ini meningkat Rp 69,3 triliun dibanding target tahun lalu yakni Rp 1.090 triliun.  

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Narkotika Jogja-Sidoarjo, Polda DIY Ringkus 4 Pelaku dan Sita 10 Kg Sabu

www.tempo.co