Beranda Umum Nasional Ancaman Bagi Demokrasi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI

Ancaman Bagi Demokrasi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI

Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus saat berdemonstrasi di depan ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025). Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang dibahas oleh DPR dan pemerintah | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tengah digodok oleh DPR dan pemerintah.

Mereka mendesak agar pembahasan rancangan undang-undang yang sedang berlangsung, dihentikan karena dinilai mengandung pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

“Secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal yang bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI akibat perluasan tentara aktif yang dapat menjabat di jabatan sipil,” kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, Sabtu (15/3/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil juga mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat pembahasan RUU TNI di hotel mewah secara tertutup. Mereka menilai langkah tersebut bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi anggaran serta jauh dari semangat reformasi yang bertujuan menghapus dwifungsi militer.

“Selain tidak efisien, rapat tertutup ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap substansi RUU yang sedang dibahas,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Andrie, saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.

Baca Juga :  Pangkas Takaran Minyak Goreng 1 Liter, 3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI tidak didasarkan atas kepentingan segelintir pihak. Menurutnya, revisi ini murni demi kepentingan nasional.

“Negara selalu menjadi orientasi utama dalam pembuatan undang-undang. Ini bukan untuk golongan tertentu atau diri saya sendiri. Saya pastikan ini untuk Merah Putih,” kata Utut di sela-sela rapat pembahasan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Utut memahami adanya perbedaan pandangan terhadap revisi UU TNI. Ia menyebut ada pihak yang mendukung dan ada pula yang menolak karena faktor pengalaman masa lalu.

“Mereka yang memiliki trauma masa lalu pasti kontra. Namun, kami melihat ke depan, dan saya meyakini revisi ini membawa manfaat bagi negara,” ujar politikus PDIP tersebut.

Ia pun meminta agar masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap substansi dalam RUU TNI. Sebagai Ketua Panja RUU TNI Komisi I DPR, ia menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas perubahan regulasi ini.

“Sesama anak bangsa, kita tidak perlu saling menjelekkan. Saya pastikan niatnya baik,” kata Utut.

Baca Juga :  Ini Sejumlah Barang yang Disita dari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK

Rapat pembahasan revisi UU TNI digelar secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, selama dua hari pada 14 dan 15 Maret 2025. Keputusan DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel mewah menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai langkah ini tidak transparan dan sarat kepentingan tertentu. 

www.tempo.co