Beranda Daerah Solo Ketua Kadin Solo : Kebijakan Efisiensi Adalah Intervensi Strategis Pemerintah Dorong Pertumbuhan...

Ketua Kadin Solo : Kebijakan Efisiensi Adalah Intervensi Strategis Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ferry S Indrianto, Ketua Kadin Solo. Foto: dok

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM —-Kadin Surakarta menggelar Rapimkota tahun 2025. Ada sejumlah program dan isu yang dibahas dalam rapat tersebut. Salah satu isu yang diangkat dalam forum tersebut adalah soal kebijakan efisiensi yang diprogramkan pemerintah.

Menurut Ketua Kadin Surakarta, Ferry S Indrianto, kebijakan efisiensi tersebut merupakan upaya intervensi strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

“Karena itulah saya mendorong agar momentum ekonomi di Kota Solo ini berimplikasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan entitas sumber daya lokal,” jelasnya.

Menyikapi kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Ferry Indrianto, menekankan pentingnya reorientasi sumber daya untuk menghadapi era disrupsi.
Dia menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini sering disalahartikan sebagai penghapusan program, padahal sebenarnya bertujuan untuk memfokuskan program-program pada pertumbuhan ekonomi yang lebih strategis.
“Saat ini banyak yang salah mengartikan dari kebijakan efisiensi ini sebagai upaya peniadaan program. Padahal tidak seperti itu,” ucapnya.

Ditambahkannya, di sisi lain, memasuki tahun2025, kondisi perekonomian global menghadapi berbagai tantangan dan krisis yang saling berkaitan atau PolyCrisis. Hampir semua kawasan di dunia tidak terbebas dari ketegangan dan konflik, dengan rivalitas geopolitik yang semakin memanas dan berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka.

Hal ini meningkatkan ketidakpastian global yang berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional, yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap perekonomian daerah.

Dalam konteks nasional, kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Inpres No.1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran belanja negara sebesar Rp 306 triliun (tahap pertama) menjadi perhatian utama. Sedangkan untuk tahap kedua diperkirakan mencapai Rp 350 triliun (secara total ditargetkan Rp 750 triliun).

Baca Juga :  Manfaat Autofagi saat Puasa: Detoks Alami untuk Tubuh

“Hal tersebut menimbulkan berbagai kekhawatiran di kalangan dunia usaha, pendidikan, dan masyarakat sipil, karena banyak yang menafsirkan kebijakan ini sebagai peniadaan berbagai program pemerintah atau pengurangan belanja negara (belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawai), yang berdampak langsung terhadap ekonomi secara luas,” papar Ferry.

Padahal, menurut FSI, esensi dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah bertujuan utama untuk pertumbuhan ekonomi, bukan hanya sebatas program kegiatan.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan keterlibatan sektor swasta (sumber daya lokal) sebagai aktor utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Jika dirumuskan, indikator dan faktor penting dalam menopang keberhasilan pertumbuhan ekonomi adalah kolaboratif, inklusif, progresif, dan berkelanjutan.

Inilah yang melatarbelakangi tema yang diangkat dalam Rapimkota yakni “Reorientasi Sumber Daya di Era Disrupsi.” Dalam ilmu kebijakan publik dan tata kelola pembangunan, terdapat konsep “intended consequences” atau dampak yang disadari dari implementasi kebijakan.

Maka, reorientasi adalah kebijakan yang lahir dari evaluasi dampak yang terjadi. Pemerintah tentunya telah mengevaluasi capaian dalam satu dekade terakhir, terutama terkait apakah pertumbuhan utang pemerintah (lebih dari tiga kali lipat) selaras dengan capaian pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, langkah mereorientasi program-program pemerintah agar kembali pada esensi dan tujuan utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, merupakan kebijakan yang tepat.

Menurut Ferry, anggaran itu ada yang diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi. “Kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Kadin Surakarta diharapkan mampu menciptakan momentum ekonomi bagi daerah kita, di semua sektor dan skala usaha, baik UMKM maupun usaha berskala besar.” kata Ketum Kadin Solo.

Baca Juga :  Korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung Harus Kerja Keras Telusuri Kasus

Menurutnya, hal itu harus menjadi refleksi bagi Kadin Surakarta sebagai induk organisasi dunia usaha yang memiliki posisi strategis dalam mengintervensi dunia usaha, khususnya dalam mengarahkan program dan kegiatan kedepan agar fokus utama tetap pada pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis daerah.
Terutama yang berkaitan dengan belanja pemerintah (government spending), seperti program pembangunan, pemanfaatan aset daerah, penyelenggaraan kegiatan kebudayaan, pariwisata, event, MICE, dan sebagainya, yang harus diorientasikan sebesar-besarnya menggunakan sumber daya lokal.(Ali)

Berikut ini usulan Program Prioritas Kadin Surakarta 2025 :
Membangun Ekosistem Sumber Daya Lokal
Pemberdayaan produk, entitas dan pelaku usaha lokal. Merumuskan Rumah Kurasi Terpadu: Kualitas & Daya Saing.
Kapasitas dan Produktivitas Daerah: Rantai Pasok & Kuantitas Produksi
Pemasaran, Distribusi, dan Akses Permodelan Kolaborasi dan Singkronisasi dengan Potensi Kawasan Solo Raya
Inovasi dan Optimalisasi Digital Terpadu