JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap kepada pemerintah Arab Saudi, agar usia tidak dijadikan faktor penentu kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/3/2025), Nasaruddin menyampaikan bahwa pihaknya terus bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait rencana pembatasan usia jemaah haji. Ia menekankan bahwa kemampuan fisik seseorang tidak selalu ditentukan oleh usia, mengingat banyak lansia di Indonesia yang masih kuat secara fisik.
“Saya sampaikan langsung ke Menteri Haji Arab Saudi bahwa di Indonesia ada orang berusia di atas 90 tahun yang masih kuat mencangkul. Sementara ada juga yang usianya di bawah 60 tahun tetapi sudah lemah secara fisik,” ujarnya.
Nasaruddin berharap Arab Saudi mempertimbangkan aspek kesehatan sebagai tolok ukur istita’ah (kemampuan) dalam melaksanakan ibadah haji, bukan semata-mata berdasarkan usia. “Jadi sangat relatif. Ukuran istita’ah itu kesehatan yang paling tepat. Dan itu akan dipertimbangkan oleh Arab Saudi,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia calon jemaah haji. Informasi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Jumat (3/1/2025).
Hilman mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait aturan tersebut. “Kami mendapat informasi bahwa ada kebijakan baru mengenai pembatasan usia jemaah haji, khususnya yang berusia di atas 90 tahun. Namun, kami masih menunggu kepastian dari pihak Saudi,” jelasnya.
Selain larangan bagi jemaah berusia di atas 90 tahun, Arab Saudi juga dikabarkan akan menerapkan kebijakan pembatasan persentase jemaah lansia yang berusia 70 hingga 90 tahun. Jika aturan ini diterapkan, maka jumlah jemaah haji lanjut usia dari Indonesia kemungkinan akan berkurang dalam kuota haji mendatang.
Kementerian Agama menyatakan akan terus berupaya melakukan mitigasi terhadap kebijakan ini agar tidak merugikan calon jemaah haji Indonesia yang sudah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.