Beranda Umum Polisi Ringkus Pelaku Judi Togel Hongkong di Sebuah Warung Makan di Banyumas

Polisi Ringkus Pelaku Judi Togel Hongkong di Sebuah Warung Makan di Banyumas

Pelaku judi toto gelap (Togel) yang berada di sebuah warung makan di wilayah Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, yang ditangkap beserta barang buktinya, Jumat (28/2/2025). Pelaku yang ditangkap adalah TO (36) laki laki warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas | tribunnews

PURWOKERTO, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pria berinisial TO (36), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas atas dugaan keterlibatan dalam perjudian toto gelap (togel) Hongkong. Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Jumat (28/2/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Setelah menerima laporan pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi dari warga, kami melakukan pemantauan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka saat sedang bertransaksi nomor togel,” ujar Kompol Andryansyah.

Baca Juga :  Ini Negara-negara di Dunia dengan Durasi Puasa Tersingkat dan Terlama

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel Infinix Hot 10 Play warna biru, satu tas selempang Eiger warna hitam, satu kartu ATM BRI, uang tunai sebesar Rp221.500, serta selembar rekapan pembelian nomor togel.

Atas perbuatannya, TO dijerat dengan pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia serta Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengusut kemungkinan jaringan perjudian lainnya di wilayah tersebut.  

Baca Juga :  Dua Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dijemput Paksa, Total 9 Tersangka

www.tribunnews.com