Beranda Daerah Wonogiri Cair Mulai Juni! Gaji ke-13 ASN 2025 Siap Masuk Rekening, Tapi Ada...

Cair Mulai Juni! Gaji ke-13 ASN 2025 Siap Masuk Rekening, Tapi Ada juga Golongan yang Tidak Menerima

PNS
Ilustrasi PNS. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini yang ditunggu-tunggu jutaan ASN, pensiunan, TNI, Polri, hingga pegawai non-ASN! Pemerintah RI resmi menetapkan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang bakal cair mulai Juni 2025, tepat menjelang tahun ajaran baru.

Uang tambahan ini siap masuk rekening, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pendidikan anak-anak para abdi negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menyusul THR Ramadan lalu, kali ini ASN bisa kembali tersenyum lebar.

Siapa Saja yang Dapat Gaji 13?
Tak hanya PNS aktif, gaji ke-13 juga akan diterima oleh:

– Pensiunan PNS (melalui PT Taspen)
– Anggota TNI dan Polri
– Hakim
– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
– Pimpinan dan pegawai lembaga non-struktural
– Pegawai BLU, LPP, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB)

Daftar Komponen Gaji ke-13: Lengkap Banget!
Komponen yang diterima antara lain:

Baca Juga :  DAFTAR UMK JATENG 2026, Lengkap di 35 Kabupaten Kota, Cek Berapa Upah di Daerahmu

– Gaji Pokok
– Tunjangan Keluarga (Istri/Suami & Anak)
– Tunjangan Pangan (Rp72.420/bulan)
– Tunjangan Jabatan/Umum
– Tunjangan Kinerja 100% (khusus ASN pusat, TNI, Polri, hakim)

Pensiunan akan menerima sesuai besaran pensiun bulanan yang biasa diterima.

Cek Rincian Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan

Contoh kisaran pensiunan PNS:

Golongan I: Rp1,748.000 – Rp2,256.000

Golongan II: Rp1,748.000 – Rp3,428.000

Golongan III: Rp1,748.100 – Rp4,029.600

Golongan IV: Rp1,748.100 – Rp4,957.100

Sementara untuk pegawai non-ASN:

– Ketua Lembaga Non-Struktural: Rp26.299.000
– Pegawai S1 dengan masa kerja >20 tahun: Rp6.521.550
– Pegawai SMA masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200

Tapi Hati-Hati, Ini Daftar yang Tidak Dapat Gaji 13!

Tidak semua ASN bisa menikmati gaji ke-13. Berdasarkan PMK 23/2025, dua kelompok ini tidak akan menerima:

PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara
PNS yang bertugas di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari instansi luar

TNI-Polri Tetap Dapat Full Komponen
Untuk anggota TNI dan Polri, gaji ke-13 juga lengkap! Pencairan dilakukan serentak pada Juni 2025, dan jika ada kendala teknis, akan disalurkan setelahnya.

Baca Juga :  Jembatan Dungtemu Direview Brimob, Fix Nggak Main-Main Tinggal Tunggu Eksekusi

Ingat! Pastikan data Anda sudah terverifikasi di instansi masing-masing atau PT Taspen, agar pencairan berjalan mulus. Jangan lupa pantau terus informasi resmi untuk update terbaru sesuai golongan dan status kerja Anda! Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.