Beranda Nasional Jogja Pengabdian 33 Tahun di PT KAI Tak Dihargai, Lansia 86 Tahun Dipaksa...

Pengabdian 33 Tahun di PT KAI Tak Dihargai, Lansia 86 Tahun Dipaksa Angkat Kaki dari Rumah Dinas

Daniel Sunardjo (86) menunjukkan seragam dinasnya semasa masih menjabat sebagai Kepala Urusan Kelistrikan se-Jawa, di Jawatan Kereta Api Wilayah Usaha Jawa, Jumat (16/5/2025). Mbah Sunardjo menjadi korban penggusuran proyek beautifikasi Stasiun Lempuyangan | tribunnews

 

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengabdian selama 33 tahun di PT Kereta Api Indonesia (KAI) seolah tak dihargai. Itulah yang kini dirasakan Daniel Sunardjo, seorang pensiunan berusia 86 tahun yang harus angkat kaki dari rumah dinasnya di kawasan Lempuyangan, Kota Yogyakarta.

Sunardjo, mantan Kepala Urusan Kelistrikan se-Jawa di lingkungan Jawatan Kereta Api, merupakan satu-satunya pensiunan PT KAI yang masih tinggal di kompleks tersebut. Namun, proyek beautifikasi Stasiun Lempuyangan memaksanya meninggalkan rumah yang telah ia tempati sejak 1978.

Yang membuat hati kian perih, PT KAI hanya memberikan santunan sebesar Rp 21 juta untuk bangunan seluas 80 meter persegi miliknya. Jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan 13 rumah lainnya yang menerima ganti rugi antara Rp 50 juta hingga lebih dari Rp 100 juta.

“Saya ganti ruginya paling rendah, hanya Rp 21 juta. Lainnya ada yang Rp 100 juta lebih, kemudian Rp 50 juta lebih. Itu tidak manusiawi. Saya pensiunan kok seperti diremehkan,” ungkap Sunardjo, Jumat (16/5/2025), dengan nada getir.

Baca Juga :  Pengendara Kurang Fokus, Motor Oleng dan Hantam Tiang Bangunan, Pembonceng Meninggal

Padahal, selama hampir lima dekade menempati rumah tersebut, Sunardjo merawat bangunan dan lingkungan sekitarnya dengan baik. Ia bahkan melakukan perbaikan besar-besaran pascagempa Yogyakarta tahun 2006 dan puting beliung tahun 2007.

“Atap rumah rusak parah karena bencana. Tapi saya perbaiki sendiri, genteng saya ganti semuanya. Dua kali itu saya habis lebih dari Rp 50 juta,” ujarnya.

Kini, di usia senjanya, ia harus menyingkir dari rumah penuh kenangan itu. Bersama anak, menantu, dan cucunya, Sunardjo sementara waktu mengungsi ke rumah kerabat di kawasan Timoho, demi menjaga kondisi psikologisnya yang mulai terguncang.

Namun, Sunardjo tak tinggal diam. Ia memutuskan untuk memperjuangkan keadilan lewat jalur hukum.

“Saya sudah minta bantuan ke LBH Yogyakarta. Saya mau membawa ke ranah hukum, semoga mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Di tengah kekecewaan terhadap PT KAI, secercah harapan muncul dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Kraton disebut akan memberikan uang bebungah sebesar Rp 750 juta, yang dibagi rata kepada 14 kepala keluarga terdampak proyek tersebut.

Baca Juga :  Order Ketiga dan Terakhir: Pengemudi Ojol di Sleman Tewa Penuh Luka Sayatan

Menurut Sunardjo, sikap Kraton mencerminkan nilai-nilai luhur yang menghargai rakyat kecil. Ia pun menyampaikan terima kasihnya kepada GKR Mangkubumi.

“Itulah yang disebut tahta untuk rakyat. Saya matur sembah nuwun pada Gusti Mangkubumi. Beliau punya jiwa mulia,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.