Beranda Daerah Klaten 227 Rumah Tidak Layak Huni Warga Klaten Dibedah, Bupati: “Rumah Layak Itu...

227 Rumah Tidak Layak Huni Warga Klaten Dibedah, Bupati: “Rumah Layak Itu Hak Dasar Warga”

Bupati Klaten Serahkan Bantuan Sosial Perbaikan RTLH untuk 227 Lokasi (11 Juni 2025) || dok Pemkab Klaten

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Klaten kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program bantuan sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tak sekadar memberi bantuan fisik, program ini digadang-gadang sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memulihkan martabat warganya.

Berlokasi di Gedung Sunan Pandanaran, Kompleks RSPD Klaten, sosialisasi sekaligus penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada Kamis (13/6/2025). Bupati Klaten, Mas Hamenang Wajar Ismoyo, memimpin langsung prosesi didampingi Wakil Bupati Mas Benny Indra Ardhianto, serta disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Klaten, para kepala OPD, camat, kepala desa, hingga calon penerima bantuan.

Program ini menyasar 227 rumah warga di 87 desa dan 26 kecamatan. Dana yang digelontorkan dari APBD Klaten tahun anggaran 2025 mencapai Rp3,4 miliar. Setiap rumah akan menerima alokasi bantuan sebesar Rp15 juta, yang mencakup kebutuhan material, ongkos tukang, dan pendampingan teknis pembangunan.

Mas Hamenang dalam sambutannya menekankan pentingnya program RTLH sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada warganya.

Baca Juga :  Bangun Sekolah Tangguh Bencana, JSIT Jateng Gelar Workshop Kolaboratif di Klaten

“Rumah layak adalah hak dasar setiap warga. Ini bukan sekadar bantuan material, tapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli. Mari kita manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya dan gotong royong wujudkan Klaten yang lebih bermartabat,” ujar Mas Hamenang.

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar Pemkab Klaten dalam mengentaskan kemiskinan secara bertahap. Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Klaten, masih ada 9.125 unit rumah yang tergolong tidak layak huni.

Untuk itu, Pemkab terus memperkuat sinergi lintas sektor. Tidak hanya mengandalkan APBD, dana desa, APBD Provinsi Jawa Tengah hingga program CSR dari perusahaan swasta juga digandeng untuk mempercepat perbaikan.

Kehadiran para pemangku kepentingan dalam acara ini dianggap sebagai simbol komitmen bersama dalam memperjuangkan hak dasar warga: tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.

Baca Juga :  Kereta Sancaka Dilempari Batu di Jalur Klaten–Srowot, Penumpang Luka Kena Serpihan Kaca

Pemkab Klaten memastikan program RTLH akan terus berlanjut dan diperluas jangkauannya. Komitmen ini menjadi bagian penting dari visi menuju Klaten yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat.

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.