BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ibarat pepatah “pagar makan tanaman”, seorang pria yang dipercaya menjaga rumah justru tega mencuri perhiasan milik penghuni rumah tersebut. Pelaku berinisial MFK (20), warga asal Kota Palembang yang tinggal di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, kini harus berurusan dengan polisi setelah mencuri perhiasan emas milik CNS (22), rekannya sesama perantau dari Sumatera Selatan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban baru tiba dari Palembang pada Selasa (3/6/2025) dan menaruh kalung serta cincin emas miliknya ke dalam dompet yang diletakkan di atas meja di sebuah rumah di Tamantirto.
Namun sepekan kemudian, tepatnya Senin (9/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, korban hendak memindahkan dompet berisi perhiasan itu ke dalam lemari. Saat dicek, perhiasan seberat total 10,7 gram dengan nilai sekitar Rp15 juta itu telah raib, termasuk surat-surat emasnya.
Korban sempat menanyakan kepada suaminya, namun perhiasan tak juga ditemukan. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Kasihan karena menduga kuat telah menjadi korban pencurian.
Hasil penyelidikan mengarah pada MFK, yang sebelumnya sempat diminta tolong oleh korban untuk menjaga rumah. Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
“Pelaku MFK mengakui perbuatannya. Ia mencuri emas milik korban dan menjualnya secara cash on delivery di kawasan Sosromenduran, Gedong Tengen, Yogyakarta,” ungkap Jeffry kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp75.000 serta satu unit ponsel Xiaomi Note 13 warna biru.
Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain serta keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.