Beranda Nasional Jogja Maling Kok Sambil Mabuk, Baru Menuntun Motor Curian Langsung Dibekuk

Maling Kok Sambil Mabuk, Baru Menuntun Motor Curian Langsung Dibekuk

Ilustrasi pencurian motor

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jika kebanyakan pencuri berusaha menghindari pemilik barang curiannya, tidak demikian dengan RK (24). Dalam kondisi diduga mabuk, warga Kota Yogyakarta itu justru “dipertemukan” langsung dengan pemilik motor yang baru saja dicurinya. Pertemuan yang tentu saja bukan untuk berkenalan itu berakhir dengan diamankannya pelaku oleh korban dan warga sekitar.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area kos Gang Flamboyan, Jombor Lor, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/6/2026) malam.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan korban dalam kejadian tersebut adalah FAJP (19), seorang mahasiswa asal Balikpapan Utara.

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat korban keluar dari kos untuk membeli makanan menggunakan sepeda motor milik temannya. Saat itu, sepeda motor Honda CB 125 warna merah hitam miliknya ditinggalkan dalam keadaan terparkir di area kos.

Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke tempat kos. Namun ia terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.

Karena area parkir tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV, korban bersama seorang rekannya berinisiatif melakukan pencarian sendiri dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Asyik Bermain Air, Dua Pelajar Asal Malang Nyaris Terseret ke Tengah Laut di Parangtritis

Upaya pencarian itu membuahkan hasil lebih cepat dari yang diduga. Saat melintas di bawah Jembatan Ringroad Utara, korban melihat seseorang sedang mendorong sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan miliknya.

“Saat melintas di bawah jembatan Ringroad Utara, korban melihat seorang pria yang diduga pelaku sedang mendorong sepeda motor Honda CB 125 warna merah hitam miliknya dalam kondisi diduga mabuk,” ujar Argo, Jumat (5/6/2026).

Melihat motornya berada di tangan orang lain, korban bersama rekannya langsung menghentikan dan mengamankan pria tersebut sebelum meminta bantuan warga sekitar.

“Korban bersama rekannya menghentikan dan mengamankan terduga pelaku, sebelum menghubungi teman-temannya serta warga sekitar,” kata Argo.

Tak lama kemudian, warga berdatangan ke lokasi. Petugas dari Polsek Mlati yang menerima laporan juga segera menuju tempat kejadian untuk mengamankan terduga pelaku, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CB 125 milik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Lewat Patung Rusa Mekanik, Tri Suharyanto Suarakan Kegelisahan atas Kerusakan Alam

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku.

Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Pemilik kendaraan disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah dipantau.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.