Beranda Sosok Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Berakhir, Ini Alasan Hukumnya

Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Berakhir, Ini Alasan Hukumnya

Ridwan Kamil | Wikipedia

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pengadilan Agama (PA) Bandung secara resmi memutus berakhirnya pernikahan antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi publik terkait status rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya sejak Desember 2025 dikabulkan oleh majelis hakim setelah melalui tahapan persidangan. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar secara elektronik melalui sistem e-court pada Rabu (7/1/2026).

Dengan diketoknya putusan tersebut, pernikahan mantan Gubernur Jawa Barat itu dinyatakan berakhir secara sah menurut hukum.

Usai putusan dibacakan, perhatian publik pun tertuju pada latar belakang keretakan rumah tangga keduanya. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan klarifikasi guna meredam berbagai isu yang beredar luas.

“Penyebab perceraian adanya komunikasi yang jalannya sudah kurang baik di antara keduanya,” ujar Wenda, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan bahwa persoalan komunikasi menjadi substansi utama dalam gugatan cerai yang diajukan, tanpa disertai faktor lain di luar hubungan suami istri.

Wenda juga menepis keras isu keterlibatan pihak ketiga yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.

“Tapi meluruskan pemberitaan yang kemarin, tidak ada orang ketiga di dalam materi gugatan,” jelasnya.

Menurutnya, perceraian tersebut murni disebabkan dinamika internal rumah tangga dan sama sekali tidak berkaitan dengan sosok tertentu yang kerap dikaitkan dalam spekulasi publik.

“Tidak ada kaitannya perceraian ini dengan orang ketiga, baik apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapapun, itu tidak ada,” tegas Wenda.

Ia menambahkan, isi gugatan cerai Atalia hanya membahas persoalan yang terjadi di dalam rumah tangga tanpa menyinggung kehadiran pihak lain sebagai pemicu perpisahan.

“Jadi gugatan perceraian khusus itu sama sekali tidak membahas mengenai adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai penyebab dari perceraian,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.