JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai dibicarakan di media sosial memunculkan fakta baru. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan nilai bahan makanan yang benar-benar digunakan dalam setiap porsi MBG ternyata jauh di bawah angka Rp 15.000 yang selama ini banyak dipahami masyarakat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan anggaran bahan pangan untuk penerima manfaat MBG berkisar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi. Sementara sisa anggaran digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional program.
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Menurut Nanik, angka Rp 13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD dan Rp 15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas serta ibu menyusui merupakan total anggaran per porsi, bukan seluruhnya untuk bahan makanan. Sebagian dana dialokasikan untuk biaya pendukung pelaksanaan MBG.
Ia merinci, sekitar Rp 3.000 per porsi digunakan untuk biaya operasional seperti listrik, air, gas, internet, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab di sekolah, serta operasional kendaraan distribusi makanan.
Dana operasional tersebut juga mencakup pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan bagi kelompok balita, ibu hamil dan ibu menyusui, pengadaan alat pelindung diri serta perlengkapan kebersihan, bahan bakar kendaraan MBG, hingga operasional kepala SPPG dan tim pelaksana.
Selain itu, sekitar Rp 2.000 per porsi dialokasikan untuk fasilitas dapur dan perlengkapan produksi makanan, termasuk sewa lahan dan bangunan dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta penyewaan peralatan memasak modern.
Dalam petunjuk teknis terbaru bernomor 401, kata Nanik, komponen Rp 2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra pelaksana. Nilainya setara sekitar Rp 6 juta per hari dengan asumsi satu dapur MBG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.
BGN, lanjutnya, membuka ruang pengaduan jika ditemukan menu MBG yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran atau standar yang telah ditetapkan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.”
Selama bulan Ramadan, distribusi MBG dilakukan dalam bentuk makanan kering atau kemasan yang dibagikan sekaligus untuk kebutuhan tiga hari. Skema ini memicu sorotan publik setelah sejumlah orang tua dan sekolah mengunggah foto paket MBG yang berisi antara lain susu kemasan, kurma, buah, serta beberapa potong roti tanpa merek maupun tanggal kedaluwarsa. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















