JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pengiriman ribuan prajurit TNI ke Jalur Gaza memantik perhatian publik. Di tengah situasi konflik yang belum benar-benar mereda, pemerintah memastikan langkah Indonesia bukan untuk menambah barisan tempur, melainkan menjalankan misi kemanusiaan dengan batasan yang sangat ketat.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya memaparkan secara rinci posisi Indonesia terkait keterlibatan personel TNI dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza. Sekitar 8.000 prajurit disiapkan untuk bergabung dalam pasukan stabilisasi internasional tersebut.
Penegasan itu disampaikan Kemlu melalui keterangan tertulis yang dirilis Sabtu, 14 Februari 2026. Pemerintah memastikan partisipasi Indonesia sepenuhnya berada dalam kendali nasional serta berpijak pada mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), prinsip politik luar negeri bebas-aktif, dan hukum internasional.
Kemlu menekankan, keterlibatan Indonesia sama sekali bukan untuk operasi militer ofensif. “Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina,” tutur Kemlu.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah national caveats atau ketentuan khusus yang mengikat dan tidak bisa ditawar. Salah satu poin utama adalah mandat non-tempur dan non-demiliterisasi. Artinya, prajurit Indonesia tidak ditugaskan untuk menjalankan misi perang ataupun pelucutan senjata pihak tertentu.
Selain itu, Indonesia menegaskan tidak akan berpihak ataupun berhadapan langsung dengan kelompok bersenjata mana pun. Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan dalam kondisi pembelaan diri atau mempertahankan mandat. “Dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta rules of engagement (aturan bertindak),” ujar Kemlu.
Wilayah penugasan pun dibatasi secara spesifik hanya di area Gaza yang merupakan bagian dari wilayah Palestina. Penempatan pasukan juga mensyaratkan persetujuan resmi dari otoritas Palestina sebagai prasyarat mendasar.
Kemlu turut menegaskan posisi tegas Indonesia dalam isu demografi dan relokasi paksa. “Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun,” kata Kemlu.
Lebih jauh, partisipasi Indonesia disebut tetap berpijak pada penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri. Bahkan, pemerintah menyatakan keterlibatan tersebut bisa dihentikan sewaktu-waktu jika pelaksanaan ISF menyimpang dari ketentuan nasional yang telah ditetapkan. “Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” ujar Kemlu.
Kemlu juga menegaskan bahwa kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak berarti pengakuan politik terhadap pihak tertentu. “Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa pengiriman pasukan ini diharapkan mampu membantu meredakan ketegangan. “Setidaknya itu kita berharap akan mengurangi eskalasi konflik yang ada di Gaza sehingga saudara-saudara kita terkurangi penderitaannya,” kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebut rencana tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Saat ini, pemerintah masih membahas aspek teknis penerjunan misi kemanusiaan tersebut.
Di tengah dinamika geopolitik yang kompleks, langkah Indonesia ini menjadi sorotan. Pemerintah mencoba menegaskan satu hal: hadir untuk kemanusiaan, bukan untuk peperangan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














