
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Warga masyarakat di kabupaten Sragen diguncang peristiwa memilukan, sebuah tayayangan video penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang beredar luas di media sosial Facebook. Berbagai respon tanggapan ramai bahkan memicu kemarahan warganet.
Mendapat informasi kejadian dan video yang telah beredar luas tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat mengejar pelaku penganiayaan dalam video yang ramai di media sosial yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Akhirnya dari gerak cepat tim Resmob Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku yang bernama Purwanto (48) warga Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” kata AKBP Dewiana Syamsu Indyasari pada wartawan Sabtu (21/2/2026).
Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut. Fakta yang lebih menggegerkan, video penganiayaan itu diketahui direkam sendiri oleh pelaku saat melampiaskan kekerasan terhadap korban.
Kapolres Sragen menambahkan, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan cukup baik. Namun demikian, demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan lanjutan.
“Pada hari ini juga direncanakan korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman. Perkara ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat melalui media sosial tentang adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak serta pengawasan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













