
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan dan memperkuat kepercayaan investor di pasar modal Indonesia. Berangkat dari prinsip tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi pasar modal melalui serangkaian kebijakan strategis yang menyasar transparansi, tata kelola, hingga penguatan struktur kepemilikan saham emiten.
Langkah percepatan itu dituangkan dalam delapan rencana aksi reformasi pasar modal yang dirancang agar sejalan dengan praktik terbaik global serta memenuhi ekspektasi lembaga penyedia indeks internasional. Reformasi ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal nasional di mata investor domestik maupun asing.
Melalui rilis yang diterima Joglosemarnews, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi tersebut bukan sekadar penyesuaian regulasi, melainkan upaya menyeluruh untuk membangun pasar modal yang lebih kredibel dan layak investasi.
“OJK bersama Self Regulatory Organization, yakni Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkomitmen melakukan reformasi yang bold and ambitious sesuai best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Delapan rencana aksi itu dikelompokkan dalam empat klaster besar. Klaster pertama menyasar kebijakan free float, klaster kedua menitikberatkan pada transparansi, klaster ketiga berkaitan dengan tata kelola dan penegakan hukum, sementara klaster keempat menekankan penguatan sinergi antar-lembaga.
Dalam klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap, dengan ketentuan emiten baru yang melantai di bursa langsung memenuhi ambang batas tersebut, sedangkan emiten lama diberikan masa penyesuaian.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendekatkan struktur pasar modal Indonesia dengan standar global. OJK juga membuka ruang bagi emiten untuk meningkatkan porsi saham publik melalui berbagai aksi korporasi, seperti right issue, HMETD maupun non-HMETD, serta program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen.
Masih terkait klaster yang sama, OJK bersama pemerintah dan SRO mendorong penguatan peran investor institusi domestik sekaligus memperluas basis investor. Pemerintah telah menyatakan dukungan melalui penyesuaian batasan investasi di sejumlah sektor, termasuk asuransi dan dana pensiun, dengan tetap berpegang pada prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, pada klaster transparansi, OJK memberi perhatian khusus pada keterbukaan informasi mengenai ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Penguatan aspek ini dinilai krusial untuk meningkatkan akuntabilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di tengah persaingan global.
Reformasi juga menyentuh aspek tata kelola dan penegakan hukum. Salah satu agenda utama adalah rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, yang bertujuan memperbaiki tata kelola dan mengurangi potensi konflik kepentingan. OJK menyatakan pembahasan terkait persiapan implementasi masih terus dilakukan bersama pemerintah dan BEI.
Di sisi lain, pengawasan dan penegakan hukum akan diperketat terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, mulai dari manipulasi transaksi saham hingga penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel. OJK juga mendorong penguatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi jajaran direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan.
Untuk memperdalam pasar, OJK menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, agar pasar modal semakin berperan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi fondasi utama keberlanjutan pasar modal.
“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi penyelenggara bursa, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi, termasuk untuk memenuhi kriteria lembaga indeks global seperti MSCI.
Sejalan dengan itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menilai kualitas dan akuntabilitas bursa efek merupakan fondasi penting dalam membangun pasar modal yang kuat, tidak hanya dari sisi kapitalisasi, tetapi juga dari kepercayaan dan integritas. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













