Beranda Daerah Wonogiri Daftar Bansos Yang Cair Jelang Lebaran 2026! PKH BPNT PIP hingga Beras...

Daftar Bansos Yang Cair Jelang Lebaran 2026! PKH BPNT PIP hingga Beras 10 Kg Siap Masuk ke Rekening dan Kartu Penerima

Bansos
Antrian bansos. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Akhirnya sejumlah bantuan sosial dari pemerintah mulai disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, menjelang Lebaran 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang Maret hingga mendekati Lebaran untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah menghadapi meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan.

Program bantuan ini menjadi bagian dari skema perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan secara ekonomi berdasarkan data nasional yang telah diverifikasi pemerintah.

Jenis bantuan yang disalurkan cukup beragam, mulai dari bantuan tunai untuk keluarga miskin, bantuan pangan, bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, hingga bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri.

Seluruh penerima bantuan ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi pendaftaran bansos yang beredar di media sosial atau pesan berantai yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

Berikut sejumlah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah menjelang Lebaran 2026.

🔷 Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar.

✓ Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
✓ Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
✓ Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap
✓ Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap
✓ Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap
✓ Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
✓ Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
✓ Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap

Penyaluran PKH dilakukan empat tahap dalam satu tahun sehingga bantuan yang cair menjelang Lebaran merupakan bagian dari tahap pertama periode Januari hingga Maret.

Baca Juga :  Angin Mengamuk di Jatipurno! Puluhan Rumah dan Atap Sekolah Rusak, Pohon Tumbang di 6 Wilayah

🔷 Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau toko mitra yang bekerja sama dengan pemerintah.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Pada tahun 2026 terdapat perubahan kriteria penerima bantuan, di mana BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN.

Sebelumnya, masyarakat yang berada pada desil 5 masih termasuk dalam daftar penerima bantuan. Namun pada tahun ini kategori tersebut tidak lagi masuk dalam kriteria penerima BPNT.

Penyaluran BPNT dilakukan bersamaan dengan PKH dalam empat tahap setiap tahun.

✓ Tahap 1: Januari – Maret
✓ Tahap 2: April – Juni
✓ Tahap 3: Juli – September
✓ Tahap 4: Oktober – Desember

Jika penerima sudah menerima bantuan pada Januari atau Februari, maka mereka tidak akan mendapatkan pencairan kembali pada tahap pertama dan harus menunggu tahap berikutnya.

🔷 Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mencegah anak putus sekolah serta membantu siswa melanjutkan pendidikan hingga jenjang lebih tinggi.

Tidak semua siswa otomatis menerima bantuan ini karena penerima ditentukan berdasarkan data keluarga dan kriteria tertentu dari pemerintah.

Besaran bantuan yang diberikan antara lain:

✓ SD atau sederajat: Rp450.000 per tahun
✓ SMP atau sederajat: Rp750.000 per tahun
✓ SMA/SMK atau sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun

Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi.

✓ Siswa SD dan SMP melalui Bank BRI
✓ Siswa SMA dan SMK melalui Bank BNI

🔷 PBI Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Berbeda dengan peserta mandiri yang wajib membayar iuran setiap bulan, peserta PBI JKN mendapatkan bantuan penuh dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca Juga :  Suara Imam Tak Jelas Saat Salat? Ternyata Masalah Speaker Masjid, Mahasiswa Teknik Audio Siap Turun Tangan!

Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp42.000 per orang setiap bulan untuk layanan BPJS Kesehatan kelas 3 sehingga penerima dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.

🔷 Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram
Selain bantuan tunai dan layanan kesehatan, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu.

Pada tahun 2026 pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan total 720.000 ton beras kepada masyarakat penerima bantuan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras.

Namun penyaluran bantuan ini tidak dilakukan sepanjang tahun. Pemerintah menetapkan distribusi bantuan beras hanya dilakukan selama empat bulan dalam satu tahun dan jadwal penyalurannya bisa berbeda di setiap daerah.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima bantuan melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

🔎 Melalui situs cek bansos Kemensos

✓ Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
✓ Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan
✓ Masukkan nama penerima sesuai KTP
✓ Ketik kode verifikasi
✓ Klik tombol cari data

Sistem akan menampilkan hasil pencarian sesuai data wilayah dan nama yang dimasukkan.

🔎 Melalui aplikasi Cek Bansos

✓ Buka aplikasi Cek Bansos
✓ Pilih menu buat akun bagi pengguna baru
✓ Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email dan kata sandi
✓ Unggah foto KTP serta swafoto
✓ Klik buat akun baru dan lakukan verifikasi email
✓ Login lalu buka menu profil

Pada menu tersebut akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima serta status penerima bansos bagi anggota keluarga lain yang terdaftar.
Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.