JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Di tengah ketidakpastian global yang kian memanas, pemerintah mulai mengetatkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di sektor pertahanan. Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi energi yang disiapkan Kemhan sebagai respons atas dinamika geopolitik dunia yang berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan energi, termasuk minyak.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait menegaskan, penghematan tidak dilakukan secara serampangan. Penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) tetap diprioritaskan berdasarkan kebutuhan operasi.
“Serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas,” kata Rico dalam keterangan resminya, Senin (23/3/2026).
Selain itu, Kemhan juga mempertimbangkan penyesuaian pola kerja, termasuk kemungkinan pengurangan hari kerja dari lima menjadi empat hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi BBM.
Rico menekankan, kebijakan ini diterapkan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja, baik di Kemhan maupun TNI. Fokus utama efisiensi, lanjut dia, berada pada sektor pendukung, sementara operasional strategis tetap dijaga agar tidak terganggu.
Menurutnya, langkah ini lebih bersifat preventif ketimbang reaktif. “Efisiensi BBM ini dijalankan sebagai langkah antisipasi dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa kondisi energi nasional saat ini masih dalam batas aman. “Bukan karena kondisi darurat,” tegasnya.
Kebijakan penghematan BBM ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta jajarannya bersiap menghadapi dampak konflik global, khususnya perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
“Dalam arti kita harus melakukan penghematan konsumsi BBM,” kata Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
Dengan situasi global yang belum stabil, langkah efisiensi ini dipandang sebagai upaya menjaga ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan kesiapsiagaan pertahanan negara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













