Beranda Daerah Wonogiri Link Resmi Dibuka! Data Ormas Wonogiri Wajib Update Sekarang, Format Unduh &...

Link Resmi Dibuka! Data Ormas Wonogiri Wajib Update Sekarang, Format Unduh & Akses Disini

Ormas
Update data ormas Pemkab Wonogiri bersama Yayasan Al Barru. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Wonogiri makin dipercepat. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Wonogiri turun langsung melakukan penguatan data, termasuk ke Yayasan Al Barru yang beralamat di Dusun Bulusari RT 02 RW 04 Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas. Ini tindak lanjut resmi dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor: 10/200.1.4.4/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026 terkait pendataan ormas yang wajib dilakukan secara menyeluruh.

Kepala Bakesbangpol Wonogiri, Rahmat Imam Santosa, menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, seluruh ormas—baik berbadan hukum maupun tidak—harus terdata sesuai domisili. Bahkan, ormas yang sudah memiliki SKT atau badan hukum tetap wajib melaporkan kepengurusannya ke pemerintah daerah.

“Penguatan data keberadaan ormas ini dapat memperkuat perumusan kebijakan teknis, mulai dari pendaftaran, pemberdayaan, pengawasan hingga penyelesaian sengketa ormas di Kabupaten Wonogiri,” ujarnya.

Fakta di lapangan menunjukkan, berbagai jenis ormas aktif menyampaikan aspirasi ke pemerintah daerah. Tanpa data yang valid, kebijakan bisa meleset. Di sinilah pentingnya pembaruan data secara berkala.

Baca Juga :  TERBONGKAR! Desa Golo Jadi Lumbung Baru, Budidaya Jamur Ini Diam-Diam Dongkrak Ekonomi Warga Puhpelem

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Wonogiri, Broto Susilo, menambahkan bahwa data ormas bukan sekadar administrasi, tapi alat penting untuk menjaga stabilitas daerah.

“Data ormas yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan, pembinaan, serta pengawasan aktivitas ormas di daerah,” jelas Broto.

Lebih jauh, data yang valid juga berfungsi untuk:
✓ Deteksi dini potensi konflik sosial
✓ Memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat
✓ Mendorong partisipasi publik dalam pembangunan
✓ Menjaga stabilitas dan ketertiban daerah

Yang paling krusial, Bakesbangpol membuka akses resmi bagi desa dan kelurahan untuk segera memperbarui data ormas di wilayah masing-masing.

📌 LINK PENDATAAN ORMAS (WAJIB DIISI):
https://bit.ly/ormaskecamatan

📌 LINK UNDUH FORMAT DATA ORMAS:
https://bit.ly/dataormaswng

Pendataan ini mencakup berbagai bentuk organisasi seperti:
• Yayasan
• LSM / Lembaga
• Perkumpulan
• Ikatan
• Perhimpunan
• Forum
• Gerakan
• Perserikatan dan sejenisnya

“Pendataan ini akan berjalan optimal jika aparatur desa dan kelurahan aktif mengirim pembaruan data ormas di wilayahnya masing-masing,” tegas Broto.

Baca Juga :  Libur Lebaran Membludak! Ribuan Wisatawan Serbu Pantai Paranggupito, Awas Gelombang Tinggi!

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Yayasan Al Barru, Joko Santoso, menyambut langsung tim Bakesbangpol. Ia menjelaskan bahwa yayasan yang dipimpinnya bergerak di bidang pendidikan dengan berlandaskan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Langkah ini menegaskan satu hal: tanpa data yang valid, pengawasan dan pembinaan ormas tidak akan maksimal. Pemerintah daerah kini mendorong semua pihak untuk tidak menunda—update data sekarang juga melalui link resmi yang sudah disediakan. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.