Beranda Nasional Jogja Tragis! Anak Balita Tertemper KA Gajayana, Ini Pernyataan Daop 6 Yogyakarta

Tragis! Anak Balita Tertemper KA Gajayana, Ini Pernyataan Daop 6 Yogyakarta

Ilustrasi mayat | pixabay

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jalur kereta api yang semestinya steril justru kembali memakan korban. Seorang anak berusia lima tahun asal Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, dilaporkan tertemper kereta api di lintasan Maguwo–Brambanan, Rabu (25/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas itu melibatkan Kereta Api (KA) 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang. Insiden terjadi sekitar pukul 07.53 WIB di kilometer 155+3/4, wilayah petak jalan antara Maguwo dan Brambanan.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya temperan terhadap KA dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di jalur KA,” katanya, Rabu.

Menurutnya, aktivitas di jalur rel maupun pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan banyak pihak, baik petugas, penumpang, maupun masyarakat umum.

Baca Juga :  Banyak Pemudik Nyasar ke Kampung, Rute GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps

“Aktivitas yang tidak seharusnya dan pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri,” jelasnya.

Feni menambahkan, korban selanjutnya ditangani oleh aparat kepolisian setempat. Sementara itu, seluruh awak dan penumpang KA Gajayana Tambahan dilaporkan dalam kondisi selamat.

“Penemper kemudian ditangani oleh kepolisian setempat,” ujarnya.

Atas kejadian ini, KAI Daop 6 Yogyakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak perjalanan kereta.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” terang Feni Novida Saragih.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuat perlintasan liar dan hanya melintas melalui jalur resmi yang telah disediakan.

Baca Juga :  Parangtritis Kembali Makan Korban, Dalam Sehari Dua Wisatawan  Terseret Arus

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, melintas hanya di perlintasan resmi saja dan tidak membuat perlintasan liar. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.