BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM – Janji manis bisa “meloloskan” masuk satuan elite TNI ternyata kembali memakan korban. Di Brebes, seorang pria nekat menyamar sebagai perwira tinggi demi meraup puluhan juta rupiah, sebelum akhirnya diringkus aparat saat hendak menuntaskan aksinya.
Pelaku diketahui bernama Didik Galuh Riyadi (43), yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel dan berdinas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Aksinya terhenti setelah Unit Intel Kodim 0713/Brebes mengamankannya pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.17 WIB di sebuah warung makan di Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah sebelumnya aparat menyusun skenario pancingan.
Korban dalam kasus ini adalah Imam Turmudi (49), seorang guru MTsN 1 Brebes. Ia tergiur tawaran pelaku yang menjanjikan anaknya bisa masuk Kopassus melalui jalur tidak resmi dengan membayar Rp 66 juta.
Dari kesepakatan tersebut, korban telah menyerahkan Rp 40 juta setelah diyakinkan bahwa pelaku memiliki akses dan kewenangan untuk “meloloskan” peserta seleksi.
Kasus ini bermula dari pertemuan keduanya pada 29 Januari 2026 di sebuah warung makan dekat Kantor Kecamatan Ketanggungan. Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus yang juga bertugas sebagai tenaga pengajar (Gumil), lalu menawarkan bantuan kepada korban.
Namun, janji tinggal janji. Hingga waktu yang ditentukan, proses yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pelaku justru terus mengulur waktu dengan berbagai alasan, bahkan menyebut kemungkinan mundur hingga 2027.
Merasa ditipu, korban berusaha meminta kembali uangnya. Namun pelaku menghindar, hingga akhirnya korban melapor ke Unit Intel Kodim 0713/Brebes pada 1 April 2026.
Perwira Seksi Intelijen Kodim 0713/Brebes, Sukirno, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui strategi pancingan. Korban diajak untuk mengatur pertemuan ulang dengan dalih melunasi sisa pembayaran menggunakan jaminan BPKB.
“Saat pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati petugas Unit Intel Kodim 0713/Brebes bersama Babinsa Koramil 15/Ketanggungan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kodim untuk pemeriksaan awal. Hasilnya mengejutkan—status sebagai anggota TNI yang selama ini diklaim ternyata fiktif.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bukan anggota TNI, melainkan seorang wiraswasta yang berdomisili di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.”
Kasus ini kemudian dikoordinasikan dengan Subdenpom IV-1/Brebes serta Polres Brebes sebelum akhirnya dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap pelaku dan korban, pihak Kodim berkoordinasi dengan Subdenpom IV-1/Brebes serta Polres Brebes.”
“Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihak TNI menilai kasus ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan juga ancaman serius terhadap kepercayaan publik. Modus pendekatan personal dengan iming-iming jalur belakang masih kerap digunakan dan terus memakan korban.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan atau penempatan di institusi TNI dengan imbalan uang.”
“Proses rekrutmen TNI ditegaskan dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa biaya.”
“Kami menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan berkedok anggota TNI guna memberikan efek jera serta menjaga nama baik institusi,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















