Beranda Daerah Wonogiri Krisis di Depan Mata! Kita Kekurangan 5 Ribu Penghulu, Layanan Nikah Terancam...

Krisis di Depan Mata! Kita Kekurangan 5 Ribu Penghulu, Layanan Nikah Terancam Kacau?

Pernikahan
Ilustrasi pernikahan adat Jawa. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fakta mencengangkan terungkap: Indonesia saat ini menghadapi kekurangan penghulu dalam skala besar. Kebutuhan ideal secara nasional mencapai 16.237 orang, namun kondisi terbaru tahun 2026 menunjukkan jumlah yang tersedia baru 11.918 orang. Artinya, ada selisih besar yang berpotensi berdampak langsung pada layanan pernikahan dan urusan keagamaan di masyarakat.

Dari total yang ada, sebanyak 10.706 merupakan PNS dan 1.212 lainnya berstatus PPPK. Namun persoalan tidak berhenti di situ. Dalam empat tahun ke depan, gelombang pensiun akan memperparah kondisi ini.

“Apalagi dalam rentang empat tahun mendatang, sebanyak 1.850 penghulu akan pensiun, dengan rincian, tahun 2026 sebanyak 300 orang, tahun 2027 berjumlah 463 orang, tahun 2028 ada 508 orang, dan tahun 2029 berjumlah 579 orang,” ungkap Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi.

Kondisi ini memaksa pemerintah bergerak cepat. Kementerian Agama kini tengah berkoordinasi intensif dengan Kemenpan RB untuk mencari solusi konkret demi menutup kekurangan SDM penghulu yang semakin mengkhawatirkan.

Berbagai langkah strategis mulai disiapkan, mulai dari pembukaan formasi CPNS secara berkelanjutan hingga skema inpassing atau peralihan jabatan ke dalam Jabatan Fungsional Penghulu.

“Terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji, mulai dari pembukaan formasi CPNS secara berkelanjutan hingga mekanisme peralihan jabatan dari posisi lain ke dalam Jabatan Fungsional Penghulu (Inpassing), guna memastikan ketersediaan SDM yang kompeten di setiap lini layanan,” terang Zayadi.

Baca Juga :  Link Resmi Dibuka! Data Ormas Wonogiri Wajib Update Sekarang, Format Unduh & Akses Disini

Di sisi lain, persoalan kesejahteraan juga ikut disorot. Tunjangan fungsional penghulu diketahui tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2007. Padahal beban kerja terus meningkat, seiring kompleksitas layanan masyarakat yang semakin tinggi.

Meski begitu, pemerintah memastikan tidak ada diskriminasi antara penghulu PNS dan PPPK dalam hal tunjangan.

“Saat ini, tidak ada perbedaan dalam besaran tunjangan fungsional di antara keduanya, yang mencerminkan prinsip keadilan dalam birokrasi,” tegas Zayadi.

Upaya peningkatan kesejahteraan kini terus didorong melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk usulan penyesuaian tunjangan serta kenaikan kelas jabatan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme penghulu.

Saat ini struktur jabatan penghulu masih berada pada:
✓ Penghulu Ahli Pertama: Grade 8
✓ Penghulu Ahli Muda: Grade 9
✓ Penghulu Ahli Madya: Grade 11

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai mengusulkan jabatan fungsional penghulu hingga level Ahli Utama untuk memperkuat struktur karier sekaligus meningkatkan kualitas layanan keagamaan.

Namun di lapangan, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang terus didorong juga menghadapi berbagai hambatan serius.

Baca Juga :  Tarif Listrik Terbaru Mulai April 2026 Resmi Berlaku!, Ini Rincian Lengkapnya

Beberapa kendala utama yang muncul antara lain:
• Masalah sertifikasi lahan yang menghambat pendanaan SBSN
• Kekurangan SDM penghulu dan penyuluh di berbagai daerah
• Kesenjangan infrastruktur digital, terutama di wilayah 3T
• Tingginya angka pernikahan dini yang menambah beban layanan

Meski program revitalisasi KUA tetap berjalan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan tidak bisa setengah-setengah. Dibutuhkan solusi terintegrasi agar layanan keagamaan tetap bisa menjangkau seluruh masyarakat tanpa hambatan.

Jika tidak segera ditangani serius, kekurangan penghulu ini bukan sekadar angka statistik—melainkan ancaman nyata terhadap kelancaran layanan pernikahan dan urusan keagamaan di Indonesia. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.