Beranda Daerah Pantura Miris! Anak-anak di Kudus Nekat Curi Besi Drainase, Laku Rp 9.000

Miris! Anak-anak di Kudus Nekat Curi Besi Drainase, Laku Rp 9.000

Ilustrasi pencuri. Foto: pixabay.com

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fenomena kenakalan anak kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian tutup drainase di Kabupaten Kudus. Ironisnya, seluruh pelaku dalam kasus ini masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengungkapkan, total ada tujuh anak yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial MJF (13), MBA (13), FAP (13), NH (14), BCS (15), MAN (13), dan PA (14).

Kasus ini mulai terkuak setelah pihak kepolisian menerima laporan warga terkait hilangnya tutup drainase di Gang Mbah Manyung, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kudus Kota, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Petunjuk penting diperoleh dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan tiga anak berboncengan sepeda motor saat diduga melakukan pencurian. Rekaman tersebut kemudian menyebar dan dikaitkan dengan kasus serupa di sejumlah lokasi lain.

“Rekaman CCTV tersebut kemudian beredar, karena di sejumlah wilayah lain juga terjadi kasus serupa,” kata Subkhan, Sabtu (25/4/2026).

Menyikapi hal itu, jajaran kepolisian meningkatkan patroli melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah dua pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama petugas di wilayah Sunggingan.

Untuk menghindari reaksi massa, kedua anak tersebut lebih dulu diamankan di balai kelurahan sebelum dibawa ke Mapolsek Kudus Kota. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengidentifikasi lima pelaku lainnya hingga total menjadi tujuh anak.

“Setelah dua anak tersebut berhasil diamankan, kami melakukan pengembangan hasilnya mengarah pada lima anak lainnya jadi total pelaku terdapat tujuh anak,” ujar Subkhan.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Kudus Kota, Bae, dan Jati. Besi tutup drainase hasil curian dijual ke pengepul dengan harga bervariasi, mulai Rp 9.000 hingga Rp 25.000 per buah. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan jajan.

Polisi juga berhasil mengamankan dua tutup drainase yang sempat dijual ke pengepul barang bekas di wilayah Kudus Kota.

Meski demikian, kepolisian memutuskan tidak membawa kasus ini ke ranah pidana. Mengingat seluruh pelaku masih anak-anak, penyelesaian ditempuh melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orangtua, pihak sekolah, pemerintah desa, serta Bhabinkamtibmas.

Para pelaku bersama orangtua mereka dikumpulkan di Polsek Kudus Kota untuk diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami memberi kesempatan karena mereka masih anak-anak dan punya masa depan. Tapi kalau mengulangi lagi, akan kami proses sesuai hukum,” tegas Subkhan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar, serta mendorong peran aktif orangtua dalam mengawasi pergaulan anak.

“Kami juga imbau kepada orangtua untuk mengawasi pergaulan anak supaya tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang melanggar hukum,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.