Beranda Daerah Wonogiri Motormu Hilang?Jangan-jangan Diselundupkan ke Timor Leste, Gudangnya Dekat Solo Wonogiri Loh

Motormu Hilang?Jangan-jangan Diselundupkan ke Timor Leste, Gudangnya Dekat Solo Wonogiri Loh

Curanmor
Ilustrasi penyelundupan motor. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kalau motor tiba-tiba lenyap tanpa jejak, jangan langsung pasrah. Fakta terbaru ini bikin merinding. Jaringan penyelundupan kendaraan lintas negara akhirnya terbongkar, dan jejaknya ternyata dekat dengan Solo hingga Wonogiri. Ribuan kendaraan diduga sudah “diselundupkan” keluar negeri dengan cara yang rapi, terstruktur, dan nyaris tak terdeteksi sejak awal 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik ilegal besar ini setelah menerima informasi mencurigakan soal pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah. Yang dikirim bukan kendaraan biasa—banyak hanya berbekal STNK, bahkan ada yang tanpa identitas jelas.

“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Selanjutnya, petugas kembali mengamankan satu truk kontainer lainnya di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa,” ungkap Kombes Djoko Julianto.

Dari sini, kasus melebar cepat. Polisi membongkar titik penting yang jadi “gudang transit” kendaraan ilegal. Lokasinya di Jalan Pakis–Daleman, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten—wilayah yang relatif dekat dengan Solo dan Wonogiri. Di sana ditemukan kendaraan yang siap dikirim keluar negeri.

Tak tanggung-tanggung, di lokasi itu diamankan:
• 12 unit sepeda motor
• 2 unit truk pengangkut
• Kendaraan yang sudah siap masuk kontainer ekspor

Dua pelaku utama langsung ditetapkan:
✓ AT (49), warga Klaten — otak utama, pemodal, sekaligus penghubung ke pembeli di Timor Leste
✓ SS (52), warga Jakarta — perantara yang mengurus jalur pengiriman dan ekspedisi

Baca Juga :  BUMDes Golo Gaspol! 5 Kandang 30.000 Baglog Siap Panen! Jamur Kuping Jadi Senjata Lawan Pengangguran dan Kemiskinan di Puhpelem

Modusnya rapi tapi brutal. Kendaraan dikumpulkan dari berbagai sumber—banyak yang diduga hasil kejahatan atau tanpa dokumen lengkap—lalu “dipoles” dengan dokumen ekspor fiktif agar lolos pengiriman melalui kontainer.

Jalur pengiriman:
✓ Dikemas dalam kontainer
✓ Berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok
✓ Tujuan akhir: Timor Leste

“Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, 4 mobil, dan 2 truk,” jelasnya.

Namun yang bikin geleng kepala, jumlah yang lolos jauh lebih besar. Berdasarkan penyelidikan, praktik ini sudah berjalan sejak Januari 2025 hingga April 2026 dengan total:

✓ 52 kontainer sudah dikirim
✓ 1.727 kendaraan diselundupkan
• 1.674 sepeda motor
• 34 mobil
• 19 truk

“Dari aktivitas yang dilakukan oleh pelaku, nilai transaksinya lebih dari Rp50 miliar serta keuntungan yang diperoleh pelaku diperkirakan lebih dari Rp10 miliar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan juga tidak main-main:
• 2 unit truk Hino
• 2 unit kontainer
• 46 sepeda motor
• 4 mobil
• 2 truk tambahan
• 64 bundel dokumen ekspor fiktif
• 3 unit ponsel

Kasus ini bukan sekadar pencurian biasa, tapi sudah masuk skala jaringan lintas negara dengan sistem yang terorganisir. Para pelaku dijerat dengan pasal berat terkait fidusia dan pidana umum, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Unik, Ada Festival Bothok di Selogiri, Makna Filosofis di Balik Bungkusan Daun Pisang itu Bikin Merinding!

Yang paling penting untuk masyarakat: masih ada peluang menemukan kendaraan yang hilang.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan baik motor maupun mobil silahkan datang dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, jika identitasnya cocok maka akan diserahkan langsung pada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias Gratis,” tandasnya.

Di sisi lain, polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membeli kendaraan murah tanpa dokumen jelas.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas kendaraan sebelum membeli. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa dokumen yang sah, karena selain merugikan diri sendiri, juga berpotensi terlibat dalam tindak pidana,” ujarnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Bukan tidak mungkin ada jaringan lain yang belum terungkap. Jadi kalau kendaraanmu hilang, sekarang ada petunjuk baru—bisa jadi bukan sekadar dicuri, tapi sudah “dikirim jauh” keluar negeri. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.