Beranda Daerah Wonogiri Pemuda Sragen Kehilangan Motor di Pracimantoro Wonogiri, Dalih Ambil Uang di Bank...

Pemuda Sragen Kehilangan Motor di Pracimantoro Wonogiri, Dalih Ambil Uang di Bank Mio Justru Digondol

Curanmor
Ilustrasi penggelapan motor. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penggelapan sepeda motor kembali bikin geleng kepala. Modusnya klasik tapi tetap memakan korban. Seorang pemuda harus merelakan motornya lenyap setelah percaya pada orang yang baru dikenalnya lewat media sosial. Untungnya, pelarian pelaku tidak berlangsung lama—akhirnya dibekuk aparat.

Jajaran Polres Wonogiri melalui Unit Reskrim Polsek Pracimantoro bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pracimantoro. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti yang sempat coba “disamarkan”.

“Peristiwa penggelapan terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Bengkel Bima Motor, Ngulu Wetan, Desa Pracimantoro, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri,” jelas Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Rabu (21/4/2026).

Korban, Sabdo Ilyasa Al-Bukhori (19), pemuda asal Sragen, harus menelan kerugian sebesar Rp7.800.000 setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur.

Awalnya terlihat biasa saja. Korban berniat menjual motor Mio dan berkomunikasi dengan seseorang melalui media sosial. Keduanya sepakat bertemu di wilayah Giritontro. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan pelaku menuju bengkel untuk mengecek kondisi kendaraan.

Baca Juga :  1 Tewas 4 Terluka di Pendem Giritontro Wonogiri, Bangunan Roboh Timpa Warga yang Kerja Bakti

Namun titik masalah muncul setelah motor selesai diperbaiki. Pelaku meminjam motor dengan alasan klasik: hendak mengambil uang di bank. Korban menunggu, tapi yang ditunggu tak kunjung kembali. Kontak pelaku pun mendadak hilang. Saat itulah korban sadar—motor sudah raib dibawa kabur.

Upaya pencarian sempat dilakukan bersama saksi, tapi hasilnya nihil. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pracimantoro.

Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro bersama Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YAD di wilayah Kecamatan Giritontro.

Barang bukti yang diamankan cukup jelas menunjukkan aksi pelaku:

✓ Sepeda motor Yamaha Mio milik korban (sudah diganti nomor polisi)
✓ Sweater warna hitam
✓ Handphone Redmi warna biru

Baca Juga :  Longsor Manyaran, Tebing 18 Meter Ambruk Akses Rumah Warga Tertutup, Biaya Perbaikan Tembus Puluhan Juta

Motor korban sempat diutak-atik pelaku dengan mengganti nomor polisi untuk mengelabui petugas—tapi upaya itu gagal total.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat bertransaksi, terutama lewat media sosial. Jangan mudah percaya, apalagi jika belum benar-benar mengenal lawan transaksi.

Kasus ini jadi warning keras: modus sederhana bisa jadi jebakan serius kalau kewaspadaan lengah. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.