WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan perubahan besar dalam pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Lewat Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026 tertanggal 1 April 2026, aturan ini langsung menyasar efisiensi energi, pengurangan aktivitas fisik yang tidak perlu, hingga perubahan gaya hidup ASN sehari-hari.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ, dengan fokus utama mendorong sistem kerja yang lebih hemat energi, adaptif teknologi, dan ramah lingkungan.
Berikut daftar lengkap aturan baru ASN Jawa Tengah yang wajib diperhatikan:
• ✓ WFH Setiap Jumat
Sebagian ASN akan menjalani Work From Home setiap hari Jumat, menyesuaikan kebijakan masing-masing OPD.
• ✓ Perjalanan Dinas Dipangkas
Perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50%, sedangkan luar negeri dipangkas sampai 70%, termasuk pembatasan jumlah rombongan.
• ✓ Rapat Wajib Hybrid
Rapat, seminar, bimbingan teknis, dan konferensi diutamakan menggunakan sistem hybrid (daring dan luring).
• ✓ Kendaraan Dinas Dibatasi 50%
Penggunaan kendaraan dinas jabatan dikurangi maksimal 50% untuk menekan konsumsi BBM.
• ✓ Wajib Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan
ASN didorong menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, atau alat transportasi nonbahan bakar fosil.
• ✓ Jalan Kaki dan Sepeda Jadi Prioritas
Jarak ≤1,5 km dianjurkan jalan kaki, sedangkan ≤10 km bisa menggunakan sepeda atau sepeda listrik.
• ✓ Carpooling Didorong
ASN yang menggunakan kendaraan bermotor diminta berbagi kendaraan (ride-sharing) untuk efisiensi.
• ✓ Jam Pemakaian Listrik Dibatasi
Listrik kantor hanya digunakan pukul 06.30–15.30 WIB sesuai kebutuhan, di luar itu sangat dibatasi.
• ✓ AC Wajib Hemat Energi
Penggunaan AC diatur pada suhu 24–26ºC dan harus dimatikan jika ruangan kosong lebih dari dua jam.
• ✓ Penggunaan Air Dikontrol
Pemakaian air bersih di kantor harus disesuaikan kebutuhan riil di lapangan.
• ✓ Mulai Pakai Energi Terbarukan
Kantor pemerintah didorong memanfaatkan energi baru terbarukan seperti panel surya.
• ✓ Hari Jumat Jadi Hari Krida
Selain WFH, Jumat juga diarahkan sebagai hari olahraga dan kesehatan. ASN yang WFO dianjurkan bersepeda atau berlari ke kantor.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan perubahan ini bertujuan mendorong efisiensi tanpa mengorbankan kinerja.
“Kita mendorong teman-teman ASN ini mengubah pola kerja dengan lebih mengedepankan untuk efisiensi, dan juga tidak banyak aktivitas yang pindah tempat. Kita didorong untuk mengedepankan kegiatan-kegiatan secara daring,” ujarnya, baru baru ini.
Ia juga menekankan pentingnya pengurangan penggunaan kendaraan berbahan bakar karbon.
“Kita sangat mengharapkan bahwa ini akan berdampak untuk efisiensi penggunaan bahan bakar karbon,” tandasnya.
Meski begitu, tidak semua ASN bisa menerapkan WFH. Layanan publik seperti rumah sakit dan Samsat tetap wajib bekerja dari kantor. Selain itu, pejabat eselon tinggi juga tidak termasuk dalam skema WFH.
Jumlah ASN yang menjalankan WFH pun tidak seragam, karena disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing OPD. Namun, tanggung jawab pelaksanaan tetap berada di pimpinan OPD agar pelayanan publik tidak terganggu.
Perubahan ini jadi sinyal kuat bahwa pola kerja ASN mulai bergeser: lebih hemat energi, minim mobilitas, dan berbasis teknologi. ASN bukan hanya dituntut bekerja, tapi juga beradaptasi dengan sistem baru yang jauh lebih efisien dan terukur. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















