JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kembali menjadi sorotan setelah insiden maut menimpa pekerja proyek bangunan bertingkat di kawasan Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Kelalaian penggunaan alat pelindung diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah kejadian ini hingga merenggut empat nyawa.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Empat pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam penampungan air bersih atau ground tank di area basement proyek.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengungkapkan insiden bermula saat para pekerja hendak melakukan pengurasan tangki air yang dalam kondisi tertutup.
“Peristiwa terjadi saat proses pengurasan penampungan air,” kata Budi pada Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, saat penutup tangki dibuka, salah satu pekerja tiba-tiba terperosok masuk ke dalam lubang. Melihat rekannya jatuh, pekerja lain berupaya memberikan pertolongan. Namun nahas, upaya tersebut justru berujung fatal karena mereka ikut terjatuh ke dalam tangki.
Kondisi di dalam penampungan air yang minim sirkulasi udara diduga memperburuk situasi. Para saksi di lokasi bahkan merasakan udara yang pengap dan panas saat proses evakuasi berlangsung.
“Saat evakuasi, saksi merasakan kondisi di sekitar lokasi pengap dan panas,” ujar Budi.
Seluruh korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Pasar Rebo. Namun, empat orang dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Mereka masing-masing berinisial YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19).
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Komisaris Nurma Dewi menyebut jumlah korban dalam insiden ini mencapai tujuh orang. Selain empat korban meninggal, tiga pekerja lainnya dilaporkan mengalami sesak napas akibat menghirup gas dari dalam tangki.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.
“Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara secara mendalam serta memeriksa sejumlah saksi mata,” ucap Budi.
Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian, termasuk kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja di lokasi proyek.
“Penyidik akan menelusuri unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di area proyek tersebut,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penerapan standar K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi nyawa para pekerja di lapangan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












