Beranda Daerah Semarang Temuan Dapur Becek dan Sayur Busuk, Pengawasan SPPG di Semarang Diperketat ...

Temuan Dapur Becek dan Sayur Busuk, Pengawasan SPPG di Semarang Diperketat  

Ilustrai MBG | kreasi AI

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Temuan dapur kotor, bahan makanan busuk, hingga dugaan pelanggaran standar higienitas di fasilitas pelayanan gizi memantik sorotan serius. Pemerintah Kota Semarang kini didesak memastikan pengawasan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjamin keamanan konsumsi masyarakat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, angkat bicara terkait beredarnya video yang menampilkan kondisi memprihatinkan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat kondisi dapur yang kotor dan becek. Sejumlah bahan makanan seperti sayur dan buah tampak layu bahkan membusuk. Tak hanya itu, sebagian petugas juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), sementara fasilitas penyimpanan seperti chiller dan freezer diduga tidak memenuhi standar kelayakan.

Menanggapi hal tersebut, Agustina memastikan pemerintah telah mengerahkan satuan tugas untuk melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dua Lab SMKN 5 Semarang Terbakar! 36 Komputer Hangus

“Satgasnya sudah bergerak. Kami sidak, berkala. Kami ada Satgas dan satgas tidak hanya untuk hal yang temuan-temuan, tapi berkala,” kata Agustina, Senin (30/3/2026).

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh satgas, tetapi juga melibatkan puskesmas yang secara rutin melakukan inspeksi ke setiap SPPG, terutama yang belum memiliki fasilitas pengujian kualitas makanan.

“Puskesmas kami membuat kunjungan berkala bagi SPPG yang tidak menyediakan alat untuk tes makanan,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan tersebut juga mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Ada peraturan Mendagri,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, inspeksi terhadap SPPG tersebut sebelumnya dilakukan oleh Badan Gizi Nasional pada 11 Maret 2026. Hasil sidak menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait kebersihan dan standar pengelolaan makanan.

Atas temuan tersebut, Badan Gizi Nasional disebut telah menghentikan sementara operasional SPPG yang bersangkutan sejak 15 Maret 2026. Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 952/D.TWAS/03/2026 tentang pemberhentian operasional sementara.

Baca Juga :  Dua Lab SMKN 5 Semarang Terbakar! 36 Komputer Hangus

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan fasilitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan konsumsi masyarakat, tidak boleh dilakukan secara setengah hati. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.