SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Dusun Topadan, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Sleman, digegerkan dengan penemuan seorang pegawai PPPK dalam kondisi meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher, Jumat (15/5/2026) pagi. Polisi menduga korban mengakhiri hidupnya sendiri setelah lama bergulat dengan sakit yang diderita.
Korban diketahui berinisial S (48), seorang pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah pisau di dekat tubuh korban serta sepucuk surat yang diduga menjadi pesan terakhirnya.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada dugaan bunuh diri. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan sidik jari pada pisau yang berada di samping tubuh korban.
“Ditemukan surat pesan yang diduga ditulis korban. Bunyi suratnya, korban minta untuk dimakamkan di makam yang ditunjuk korban,” kata Argo, Jumat.
Dalam surat tersebut, korban meminta agar dimakamkan di pemakaman kampung tempat dirinya berasal. Permintaan itu kemudian dipenuhi pihak keluarga.
Menurut Argo, dugaan bunuh diri juga diperkuat oleh keterangan keluarga yang menyebut korban selama ini menderita sakit asam lambung dan kerap mengeluhkan kondisinya. Bahkan, korban disebut pernah berpamitan karena merasa tidak sanggup lagi menahan rasa sakit.
Malam sebelum ditemukan meninggal, korban juga sempat mengaku tidak bisa tidur kepada tetangganya akibat penyakit yang diderita.
Peristiwa memilukan itu pertama kali diketahui ibu kandung korban, J (65), sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu ia melihat bercak darah keluar dari kamar anaknya dan langsung meminta bantuan Ketua RT setempat sebelum laporan diteruskan ke polisi.
Petugas Polsek Seyegan bersama Tim Inafis dan tenaga medis yang datang ke lokasi mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan luka serius di bagian leher. Jenazah sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara sebelum akhirnya dimakamkan oleh keluarga.
Pihak keluarga memilih tidak dilakukan autopsi.
Keponakan korban, Wahyu Utomo, membenarkan adanya surat wasiat tersebut. Ia mengatakan pamannya memang ingin dimakamkan di kampung halamannya di Topadan meski secara administrasi tinggal di Gunungkidul bersama istrinya.
“Iya ada surat. Minta dikuburin di makam kampung. (Korban) itu (warga) asli sini. Kemungkinan mau ikut simbahnya. Kalau istrinya di Karangmojo, Gunungkidul. Di sini (korban) sehari-hari bersama ibunya,” ujarnya.
Wahyu mengaku beberapa hari terakhir korban tampak berubah dan lebih banyak diam. Padahal biasanya dikenal ramah dan mudah diajak bercanda.
“Sempat ngobrol juga tapi sudah tidak seperti biasanya. Diajak bercanda, diem. Ngobrolnya sudah jarang banget,” katanya.
Ia menambahkan, korban bekerja bersama dirinya di DPUPKP Sleman sejak 2018 dan baru menerima SK PPPK pada September 2025. Dalam sepekan terakhir, korban beberapa kali izin tidak masuk kerja karena sakit.
“Jumat lalu izin tidak masuk karena pusing. Senin juga izin dengan surat dokter. Selasa masuk, Rabu masuk tapi sudah kelihatan tidak enak badan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DPUPKP Sleman, Sukarmin, membenarkan bahwa korban merupakan pegawai di instansinya. Namun ia mengaku belum menerima laporan rinci mengenai posisi pekerjaan korban.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar. Polisi meminta warga segera mencari bantuan atau melapor apabila mengetahui ada orang yang mengalami depresi atau menunjukkan tanda-tanda ingin mengakhiri hidup.
“Warga diminta agar peduli terhadap lingkungan, memperkuat iman, dan segera mencari bantuan atau melapor ke polisi melalui call center 110 jika terindikasi ada warga yang sedang depresi dan berniat mengakhiri hidup,” kata Argo. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















