Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Pencabulan Gegerkan Sleman, Pelajar SMK dan Relawan SPPG Diamankan Polisi

Ilustrasi korban tindakan asusila | Istimewa

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng lingkungan sosial di Kabupaten Sleman. Kasus yang melibatkan seorang pelajar SMK dan seorang relawan dapur SPPG itu tidak hanya memicu kemarahan keluarga korban, tetapi juga menyulut reaksi warga hingga ratusan orang mendatangi rumah terduga pelaku.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (1/5/2026) di sebuah rumah di wilayah Kapanewon Sleman. Dua terduga pelaku, yakni EA yang masih berstatus pelajar dan AAF (20), diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak perempuan berusia 12 dan 15 tahun.

Sebelum dugaan tindakan asusila terjadi, kedua korban disebut dipaksa mengonsumsi minuman keras oleh para pelaku. Informasi ini menguatkan dugaan bahwa kondisi korban tidak sepenuhnya sadar saat peristiwa berlangsung.

Dukuh setempat, Nur Cahyo, mengungkapkan kronologi awal kejadian. Ia menyebut kedua pelaku sempat berkumpul dan mencari minuman beralkohol sebelum menjemput korban.

“Mereka minum (miras), lalu sempat terjadi asusila,” kata Nur, ditemui Rabu (6/5/2026).

Kasus ini mulai terkuak setelah orang tua salah satu korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar merasa curiga. Anak mereka diantar pulang pada malam hari dalam kondisi mengenakan pakaian berbeda dari sebelumnya. Kecurigaan itu berujung pada pengakuan yang mengarah pada dugaan pencabulan.

Tak terima, pihak keluarga korban bersama warga kemudian mendatangi rumah salah satu pelaku pada malam hari. Situasi sempat memanas karena jumlah warga yang datang mencapai ratusan orang.

“Keluarga cewek (korban) tidak terima,” ujar Cahyo.

Ketegangan di lokasi berhasil diredam setelah aparat kepolisian bersama Bhabinkamtibmas turun tangan. Kedua terduga pelaku yang saat itu masih dalam pengaruh alkohol langsung diamankan dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman.

Sementara itu, kedua korban juga dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan. Berdasarkan informasi di lapangan, AAF kini ditahan di Mapolresta Sleman, sedangkan EA yang masih di bawah umur dibawa ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS) Sleman.

Cahyo mengungkapkan, EA sebenarnya telah lama menjadi perhatian warga terkait perilakunya. Meski secara administrasi sudah memiliki KTP dan masih bersekolah, yang bersangkutan disebut kerap terlibat masalah sosial, khususnya yang berkaitan dengan perempuan.

“Pelaku, warga kami yang memang dalam pantauan jaga warga, kaitannya ketertiban dan kenakalan remaja. Pelaku (EA) ini memang kami sudah lepas (tangan),” ujar dia.

Adapun AAF diketahui merupakan relawan di dapur SPPG, namun kini telah dinonaktifkan dari aktivitasnya menyusul kasus yang menjeratnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Sleman belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Exit mobile version