Beranda Nasional Jogja Dramatis! Warga Kepung Dua Pemuda di Imogiri, Ini Penjelasan Polisi

Dramatis! Warga Kepung Dua Pemuda di Imogiri, Ini Penjelasan Polisi

Ilustrasi pengepungan | Kreasi AI

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suasana di wilayah Pucung, Kalurahan Wukirsari, Imogiri, mendadak tegang saat ratusan warga turun ke jalan dan mengepung dua pemuda pada Sabtu (2/5/2026) sore. Aksi spontan itu dipicu dugaan keterlibatan keduanya dalam kejahatan jalanan yang meresahkan.

Kerumunan warga yang memadati jalan sempat membuat situasi tidak terkendali. Dua pemuda yang menjadi sasaran akhirnya berhasil diamankan setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari rombongan pemuda yang melintas usai dari kawasan Pantai Parangtritis menuju arah Wukirsari. “Tadinya, ada rombongan habis dari Pantai Parangtritis dan melewati arah Wukirsari Imogiri,” katanya, Minggu (3/5/2026).

Dalam perjalanan, rombongan tersebut terlibat perselisihan dengan warga setempat yang kemudian berujung aksi pengejaran. Ketegangan meningkat hingga akhirnya dua pemuda dari rombongan itu terjatuh saat melintas di simpang tiga Karangtalun.

Baca Juga :  Guru Besar UMS Tawarkan Revitalisasi Energi Otak untuk Jaga Kesehatan Mental

“Dari situ, akhirnya dua pemuda berhasil diamankan oleh warga,” beber Rita.

Dua pemuda yang diamankan diketahui berinisial FGR (19), pelajar asal Piyungan, dan FAH (18), pelajar asal wilayah Bantul. Selain mengamankan keduanya, warga juga menyita satu unit sepeda motor serta dua telepon genggam milik mereka.

Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut segera turun tangan untuk menghindari situasi semakin memanas. Kedua pemuda kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini, dua pemuda itu telah diamankan di Polres Bantul untuk dilakukan tindak lanjut,” tuturnya.

Peristiwa ini sendiri sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar sejumlah video yang memperlihatkan kerumunan warga mengepung dua pemuda di tengah jalan.

Baca Juga :  Divonis 6 Tahun dari Tuntutan 8,5 Tahun, Sri Purnomo Ajukan Banding

Meski sempat dikaitkan dengan aksi klitih, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi dan motif sebenarnya di balik kejadian itu. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.