Beranda Umum Nasional Akhirnya Kritik Direspons, MBG Tak Lagi Dibagikan Saat Libur Sekolah

Akhirnya Kritik Direspons, MBG Tak Lagi Dibagikan Saat Libur Sekolah

Ilustrasi mobil MBG | kreasi AI

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Akhirnya kepastian mengenai distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat masa libur sekolah terjawab. Jika sebelumnya peserta didik masih menerima jatah makanan untuk hari libur melalui paket yang dibagikan lebih awal, kini mekanisme tersebut resmi dihentikan.

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada penyaluran menu MBG selama periode libur sekolah. Program tersebut hanya akan berjalan pada hari-hari ketika siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Untuk distribusi, tidak ada distribusi sajian MBG saat libur sekolah,” kata Tenaga Ahli Bidang Media BGN, Hanibal Wijayanta, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

Penjelasan itu sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai kelanjutan pola distribusi paket MBG yang sebelumnya tetap diberikan untuk mengakomodasi hari-hari libur. Dalam skema lama, makanan untuk beberapa hari libur dibagikan lebih awal sehingga dapat dibawa pulang oleh para penerima manfaat.

Namun kebijakan tersebut kini tidak lagi diberlakukan. Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan pola distribusi dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian anggaran pemerintah.

“Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya Rabu dan Kamis libur, makanan untuk hari libur itu turut dibagikan dalam bentuk paket bawaan pada Selasa. Nah, sekarang sudah tidak begitu,” katanya dalam keterangan tertulis pada 26 Mei 2026.

Baca Juga :  Usung Isu ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, BEM UI Gelar Aksi dan Bawa Lima Tuntutan

Menurut Sony, selain menghapus sistem paket bawaan untuk hari libur, BGN juga mengubah frekuensi distribusi MBG dari enam hari menjadi lima hari setiap pekan. Dengan pola baru tersebut, penyaluran makanan hanya dilakukan pada hari aktif sekolah.

“Kami mendukung efisiensi anggaran tersebut. Salah satu bentuk dukungan BGN adalah mengubah pola distribusi paket MBG yang semula enam hari menjadi lima hari,” ujarnya.

Ia menegaskan konsep program MBG ke depan berfokus pada pemberian makanan ketika siswa berada di lingkungan sekolah. Karena itu, distribusi tidak dilakukan apabila peserta didik sedang menjalani masa libur maupun mengikuti kegiatan di luar sekolah.

“Konsepnya adalah paket MBG diberikan saat siswa ada di sekolah. Jadi, kalau libur atau ada kegiatan di luar sekolah, siswa tidak diberikan paket MBG,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelum ini, paket MBG diberikan selama 6 hari penuh dan hari libur, paket MBG tetap dikirim di hari sebelumnya. Meskipun banyak kritikan dilontarkan terkait kebijakan itu, namun paket MBG tetap dikirimkan saat hari libur. Alasan Ketua BGN saat itu, Dadan Hindayana,  agar pemberian gizi terhadap siswa tidak terputus.

Adapun kebijakan baru tersebut muncul di tengah sorotan terhadap tata kelola program MBG usai Dadan Hindayana dan dua wakilnya terjerat kasus dugaan korupsi.

Baca Juga :  Resmi Ajukan JC, Sony Sebut Lebih dari 20 Orang Terlibat Dugaan Korupsi MBG, yang Lain Senam Jantung?

Pada 3 Juni 2026 lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Sony Sanjaya bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek MBG.

Penyidikan dilakukan setelah aparat penegak hukum menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program sepanjang 2025 hingga 2026. Salah satu dugaan yang tengah didalami penyidik adalah praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi dalam pelaksanaan program tersebut.

Ketiga tersangka dijerat menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.