Oleh : Sri Herwindya Baskara Wijaya*
Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU) bakal menghelat Muktamar Ke-35 NU pada 1-5 Agustus 2026 dengan lokasi yang masih dalam pembahasan oleh pihak panitia. Kegiatan akbar ini bakal merumuskan, membahas, memutuskan dan menetapkan berbagai agenda strategis organisasi lima tahun ke depan.
Sebelumnya juga, bakal digelar kegiatan pramuktamar berupa Munas Alim Ulama dan Mubes NU pada 20-21 Juni di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur. Salah satu hal menarik yang sangat layak untuk dibahas dalam ajang muktamar tersebut adalah terkait relasi NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Setidaknya ada dua alasan utama sejauh pandangan penulis, Pertama, adanya hubungan yang terasa kurang harmonis antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB terutama dalam kurun lima tahun terakhir ini. Sebagaimana jamak diketahui, relasi PBNU di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) (periode 2021-2026) dengan PKB di bawah kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (periode 2024-2029) bisa dibilang kurang mesra. Di antara sebab utama ketidakharmonisan kedua lembaga ini terkait isu peran strategis Dewan Syuro di dalam internal PKB, gaya kepemimpinan hingga periode masa kepemimpinan di tubuh partai politik (parpol) berlambang bola dunia itu.
Lepas dari persoalan yang sebenarnya terjadi, yang jelas hubungan yang sempat merenggang ini membawa implikasi yang merugikan bagi PBNU dan PKB serta secara umum bagi NU dan warga NU (nahdliyin) itu sendiri. Keduanya, baik PBNU maupun PKB sama-sama didirikan untuk berkhitmad bagi kepentingan umat, bangsa, negara dan kemanusiaan sesuai jalurnya masing-masing.
PBNU fokus pada jalur keumatan, sementara PKB konsentrasi pada jalur politik. PKB sejatinya lahir dari ‘restu’ PBNU kala itu sebagai bagian manifestasi ide dan aspirasi yang menuntut perlunya kendaraan politik baru sebagai saluran suara nahdliyin. Di sisi lain, PBNU sebagai badan eksekutif tertinggi dari jam’iyyah NU juga seyogyanya memiliki ‘kendaraan resmi’ sebagai saluran politik bagi warga NU melalui sebuah parpol bernama PKB.
Relasi PBNU dan PKB memang tidak bisa dipisahkan, sejatinya keduanya adalah satu kesatuan, saling menguatkan dan saling melengkapi. Ketidakakuran keduanya berdampak pada degradasi citra organisasi sehingga memunculkan sentimen negatif dan kesan rebutan kekuasaan di mata nahdliyin maupun publik secara umum.
Ketidakharmonisan relasi ini juga dapat berpengaruh pada peningkatan polarisasi di kalangan nahdliyin dimana nahdliyin kultural akan tetap setia pada PKB sementara nahdliyin struktural akan atau semakin ‘menjauhi’ PKB. Baik bagi PBNU dan PKB sendiri, ketidakmesraan relasi ini bisa berefek pada menurunnya legitimasi struktural dari masing-masing kedua lembaga ini. Dampaknya, arah dukungan PBNU dan PKB bisa rawan berlainan arah pilihan politik seperti terkait soal preferensi Pilpres, Pilkada, pembentukan regulasi hingga penyikapan atas isu-isu politik tertentu.
Perolehan Suara
Kedua, perolehan suara PKB secara nasional yang cenderung stagnan di posisi menengah yakni kisaran rata-rata 9%-10%. Bahkan perolehan suara PKB pernah anjlok di angka 4,95% pada Pemilu 2009 dan hanya sekali meraih perolehan suara paling tinggi di angka 12,61% pada Pemilu 1999.
Secara berturut-turut perolehan suara PKB secara nasional yakni Pemilu 1999 (13.336.459 suara atau 12,61%; 51 kursi), Pemilu 2004 (11.989.564 suara atau 10,57%; 52 kursi), Pemilu 2009 (5.146.122 suara atau sekitar 4,95%; 28 kursi), Pemilu 2014 (11.298.957 suara atau 9,04%; 47 kursi), Pemilu 2019 (13.570.097 suara atau 9,69%; 58 kursi) dan Pemilu 2024 (16.115.655 suara atau 10,62%; 68 kursi). Kondisi raihan elektoral PKB selama ini sepatutnya menjadi catatan kontemplatif bagi para pengurus partai berlogo bola jagat ini termasuk bagi kalangan nahdliyin.
Meskipun NU secara organisasi sesuai mandat Khittah NU 1926 memilih tidak berpolitik praktis dan lebih fokus di bidang keagamaan, sosial dan kemasyarakatan, namun PKB dan NU sesungguhnya tidak bisa dipisahkan. Demikian pula meskipun muncul sejumlah parpol berbasis nahdliyin pada era reformasi seperti PKNU, PBR, PPP, PNU/PPNUI, PKU, PKBIB dan Partai SUNI, namun bisa dibilang hanya PKB yang memiliki ‘relasi istimewa’ khususnya dengan PBNU karena faktor ideologis, historis dan sosiologis. Ini bermula saat reformasi 1998 bergulir, muncul ide dan aspirasi dari tidak sedikit warga NU akan perlunya kendaraan khusus partai politik) guna menampung dan menyalurkan suara nahdliyin secara politik.
PBNU kala itu kemudian menggelar rapat harian syuriah dan tanfidziyah pada 3 Juni 1998 dan menghasilkan Tim Lima yang bertugas merealisasikan ide dan aspirasi politik terkait. Tim Lima diketuai oleh K.H. Ma`ruf Amin (Rais Suriyah/Kordinator Harian PBNU), dengan anggota, K.H. M. Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), K.H. Said Aqil Siroj (Wakil Katib Aam PBNU), Rozy Munir (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU).
Hingga akhirnya pada 23 Juli 1998 di Jakarta, PKB lahir dan dideklarasikan oleh sejumlah kiai senior NU yakni KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), K.H. Munasir Ali, K.H. Ilyas Ruchiyat, K.H. A. Mustofa Bisri serta K.H. A. Muchith Muzadi. PKB menyatakan diri sebagai partai terbuka bagi semua kalangan (suku, agama, ras, antargolongan), meskipun fakta empiris tidak dipungkiri bahwa mayoritas fungsionaris dan pemilih PKB tetap berasal dari kalangan nahdliyin dengan ideologi, visi dan misi organisasi yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip ajaran NU.
Berkaca dari raihan suara PKB sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2024, PKB bisa dibilang hanya masuk sebagai parpol papan menengah. PKB sejauh ini tidak pernah naik posisi menjadi parpol papan atas yang umumnya didominasi parpol-parpol berbasis nasionalis seperti PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Kondisi ini cukup berbanding terbalik saat NU ikut serta pada Pemilu 1955 melalui Partai NU dan berhasil meraih posisi ketiga dengan perolehan suara nasional (18,4%; 6.989.333 suara; 91 kursi). Hasil perolehan suara ini pun sebenarnya bisa dibilang tidak sepenuhnya maksimal mengingat fakta banyaknya suara warga NU yang saat Pemilu 1995 juga disalurkan parpol lain terutama ke Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang meraih posisi kedua perolehan suara nasional (20,9%; 7.789.619 suara; 112 kursi). NU sendiri pernah menjadi anggota istimewa di Masyumi sebelum akhirnya berpisah dan menjadi parpol mandiri pada 5 April 1952 dan disahkan pada Muktamar Ke-19 NU pada 28 April-1 Mei 1952 di Palembang, Sumatera Selatan.
Suara Terserak
Raihan suara PKB lintas Pemilu yang cenderung stagnan ini tidak lepas dari terseraknya suara nahdliyin ke berbagai parpol di luar PKB baik parpol berbasis Islam maupun parpol berbasis nasionalis. Padahal jika mengacu pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Pemilu 2024, sekitar 20% (40,96 juta pemilih) dari 204,8 juta pemilih nasional diidentifikasi sebagai warga NU.
Jumlah pemilih NU yang besar ini ternyata tidak semuanya atau mayoritas tidak mencoblos PKB namun tersebar di sejumlah parpol. Data ini setidaknya tercermin pada hasil survei Litbang Kompas (Mei 2023) tentang preferensi parpol pilihan warga NU pada Pemilu 2024 dengan temuan data yakni PDIP (22,6%), Gerindra (19,6), Demokrat (7,9%), PKB (7,4%), Golkar (7,1%), Nasdem (6,6%), PKS (3,6%), Perindo (3,6%), PAN (3,6%), PPP (3,4%), lainnya (1,7%) dan tidak tahu/tidak jawab (12,9%).
Meskipun faktanya pada Pemilu 2024 suara nasional PKB melampaui hasil survei Litbang Kompas pada Mei 2023 terkait yakni mencapai 10,62% (16,1 juta pemilih), namun setidaknya terbukti secara valid dan signifikan bahwa mayoritas suara pemilih NU justru disalurkan dan tersebar di parpol lain dan tidak terkonsentrasi di PKB.
Tentunya masalah ini patut disayangkan dan menjadi pekerjaan rumah serius yang harus diselesaikan oleh PKB padahal secara ideologis, historis dan sosiologis justru PKB-lah yang lebih dekat dengan para pemilih NU. Dilihat dari persepektif kuantitatif, tentu juga temuan ini menjadi kerugian serius bagi PKB dimana idealnya para pemilih NU seyogyanya memilih parpol-parpol berbasis NU terutama PKB.
Jika PKB tidak serius berbenah diri, maka fenomena mayoritas pemilih NU memilih parpol-parpol lain di luar kultur NU bakal terulang kembali pada Pemilu-Pemilu ke depan selanjutnya.
Di satu sisi, adalah sangat mustahil memaksa para pemilih NU agar hanya menjadikan PKB sebagai satu-satunya parpol pilihan saat Pemilu mengingat Khittah NU 1926 telah menetapkan garis embarkasi yang jelas dan tegas bahwa NU secara keorganisasian tidak berpolitik praktis.
Lagi pula jika boleh jujur, pilihan warga NU secara politik saat ini semakin lama semakin cair dimana secara ideologi keagamaan warga NU umumnya tetap kokoh dengan paham ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) ala NU, namun faktanya tidak selalu sepaham dalam hal pilihan politik.
Warga NU saat ini memang umumnya tetap mendengar dan taat (sami’na wa atho’na) pada para alim ulamanya dalam hal urusan keagamaan namun tidak selalu sejalan dalam urusan preferensi politiknya. Di sinilah, media sosial telah menjadi ruang publik signifikan saat ini termasuk bagi warga NU dalam mencari, mengeksplorasi dan mengaktualisasi diri terkait berbagai praksis politik kontemporer.
Pertimbangan
Setidaknya ada empat hal utama sejauh hemat penulis yang bisa dipertimbangkan oleh PKB guna merespons permasalahan terkait. Pertama, memperbaiki hubungan dengan PBNU. PKB lahir dari rahim PBNU sehingga seyogyanya relasi kedua lembaga ini setidaknya harus dipastikan senantiasa harmonis dengan tetap berada pada jalur masing-masing yakni PKB berada di ranah politik dan PBNU berkonsentrasi di wilayah keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Hubungan baik ini adalah sangat penting dan strategis guna memulihkan dan meningkatkan kepercayaan warga NU baik kepada PKB maupun PBNU sendiri. Diantara efek positifnya bagi PKB adalah naiknya kepercayaan pemilih NU untuk melabuhkan suara elektoralnya ke PKB saat Pemilu.
Bagi PBNU sendiri, kepercayaan nahdliyin khususnya fungsionaris dan pemilih PKB kepada PBNU juga akan meningkat sehingga berbagai kebijakan dan program PBNU dapat direspons secara positif di lapangan. Dalam memperbaiki relasi PKB dan PBNU ini, di sini peran kiai senior (sepuh) sangat penting dan terbukti ampuh, seperti saat menyelesaikan konflik di internal PBNU akhir 2025 lalu antara Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan jajaran Syuriah PBNU pimpinan KH. Miftakhul Akhyar dan saat terjadi konflik pada Muktamar Ke-33 di Jombang, Jawa Timur pada 1-5 Agustus 2015 silam.
Kedua, konsisten merawat basis konstituen. Basis konstituen PKB adalah sangat jelas yakni warga NU sehingga PKB sebaiknya cukup berkonsentrasi mengelola basis konstituen ini dan tidak perlu terlalu bermanufer mencari sasaran konstituen lain di luar warga NU.
Hal ini mengingat secara kuantitas pemilih NU sudah sangat besar dan sangat potensial digarap dimana berkaca dari hasil survei SMRC pada Pemilu 2024 jumlah pemilih dari kalangan NU menyentuh angka sekitar 40% dari total pemilih nasional. Di sinilah pentingnya pengarusutamaan komunikasi dua arah secara rutin, optimalisasi pelayanan masyarakat melalui aksi-aksi nyata (seperti bantuan sosial, beasiswa, infrastruktur, aksi tanggap darurat, cek medis gratis, pemberian sembako gratis).
PKB juga bisa lebih rutin menggelar forum-forum publik bagi konstituen guna membahas berbagai isu-isu strategis nasional atau daerah sebagai bagian dari literasi politik serta mengedepankan transparansi organisasi guna menjaga nilai kepercayaan konstituen sekaligus sebagai wujud komitmen moral dan integritas partai.
Ketiga, menerapkan strategi komunikasi politik yang efektif. Langkah ini bisa ditempuh melalui penerapan sejumlah pendekatan terutama terkait strategi komunikasi dua arah (empan papan, interaktif, umpan balik, minimalisasi kesalahan), komunikasi langsung (aksi riil langsung di lapangan terutama akar rumput seperti bakti sosial, aksi cepat tanggap darurat, advokasi warga), optimalisasi public figure (tokoh kunci; influencer), manajemen pesan politik (dapat dipercaya, transparan, solutif, bijak, tidak kampanye hitam/segregatif, singkat, jelas, mudah diingat), maksimalisasi media digital (media sosial, website, blog, infografis, video streaming, siniar/podcast, audio digital, aplikasi seluler, game, iklan digital, e-book) serta penggunaan big data (ukuran, kecepatan, keragaman, kevalidan, nilai) dan algoritma data (kecerdasan buatan/artificial intelligence, pemograman, data science).
Keempat, mencegah terjadinya konflik organisasi. PKB sendiri pernah mengalami konflik tahun 2008 dimana muncul kubu Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) versus kubu KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Masing-masing kubu menggelar muktamar yang berbeda dimana kubu Gus Dur menghelat menggelar Muktamar Luar Biasa di Ponpes Al-Asshriyyah, Parung, Bogor, pada 30 April-1 Mei 2008. Sementara kubu Cak Imin menggelar Muktamar Luar Biasa di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 2-4 Mei 2008.
Imbasnya, bukan hanya ada dualisme kepengurusan, aksi saling gugat secara hukum serta munculnya kebingungan warga NU di lapangan, letupan konflik ini juga menyebabkan suara PKB secara nasional pada Pemilu 2009 anjlok yakni hanya mampu meraih 5.146.122 suara (4,95%). Padahal pada Pemilu 1999, PKB meraih 13.336.459 suara (12,61%) dan Pemilu 2004 meraih 11.989.564 suara (10,57%). Konflik parpol sejatinya adalah kutukan abadi bagi logika electoral. Maka, seyogyanya PKB dapat belajar dari pengalaman konflik yang sempat menderanya tersebut dan harus memastikan diri untuk benar-benar menjadi parpol-nya warga NU. Semoga.
*Penulis adalah Sri Herwindya Baskara Wijaya
Pemerhati politik, Pengajar di FISIP dan Sekolah Vokasi UNS
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















